90 Anak Putus Sekolah di kota Kupang takkan Dibebankan Biaya Pendidikan
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Nakertrans Provinsi NTT menggelar Program Pengurangan Pekerja Anak dalam Program Keluarga Harapan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Laporan REPORTER POS KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Nakertrans Provinsi NTT menggelar Program Pengurangan Pekerja Anak dalam Program Keluarga Harapan sejak (11-20/5/2018) di Hotel Romyta.
Kepala Seksi Pengawasan dan Ketenagakerjaan Dinas Nekertrans Provinsi NTT, Darmanto Pa mengatakan, Program merupakan program Kementerian Tenaga Kerja yang diserahkan kepada Dinas Nakertrans Provinsi NTT.
Dalam hal ini sesuai implementasi dari UU nomor 23 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena tanggung jawab adalah pegawai pengawas. Maka sejak 1 Januari 2017 semua pegawai/pengawas ditarik ke Provinsi dan ditanggungjawabi oleh mereka.
Baca: Wing Air Buka Penerbangan Langsung Kupang - Lombok Setiap Hari
Baca: Wow! 11 Piala MTQ Diboyong Kota Kupang
"Program yang digelar di daratan Timor ada di kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan," tuturnya.
Ia menjelaskan ada 90 anak dari kota Kupang yang mengikuti kegiatan tersebut. Anak-anak direkrut dari keluarga yang sangat miskin dan kurang mampu. Kemudian mengikuti kegiatan akademik dan non akademik.
"Kita bina, memberi motivasi kepada mereka melalui pendamping dan para tutor, lalu kita kembalikan ke dunia pendidikan sesuai tupoksi dengan melibatkan dinas pendidikan kota/kabupaten/provinsi. Intinya mereka masuk kembali di dunia pendidikan. Kita kembalikan anak-anak yang di dunia kerja masuk di dunia pendidikan. Mereka tidak akan dibebankan biaya pendidikan hingga tamat sekolah nanti," tuturnya. (*)