Gubernur NTT Tanggapi Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Lebu Raya mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah mendukung upaya DPRD NTT terhadap pembahasan dua ranperda itu menjadi perda.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Gubernur NTT Tanggapi Dua Ranperda Inisiatif DPRD
ILUSTRASI
Ranperda

Laporan REPORTER POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menanggapi dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Dua ranperda itu, yakni Ranperda tentang pengelolaan air tanah dan Ranperda restribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Tanggapan Gubernur ini berlangsung dalam sidang paripurna DPRD NTT, Senin (14/5/2018).

Baca: Komunitas Muda NTT Kutuk Aksi Teror dan Desak RUU Terorisme Segera Diselesaikan

Baca: Sugiharto Ingatkan Warga Tunfeu Hidup Sehat

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel AK Beri Binna dihadiri Anggota DPRD NTT, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)‎.

Baca: Fasilitator Verifikasi Kayu Harus Bersertifikat

Baca: Muhamad Syarif Bando : Perpusnas Distribusikan Buku Buat Masyarakat

Dalam tanggapan itu, Lebu Raya mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah mendukung upaya DPRD NTT terhadap pembahasan dua ranperda itu menjadi perda.

Dikatakan, upaya-upaya peningkatan potensi air perlu terus dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain membuat jebakan air. Upaya ini dilakukan pasda daerah-daerah yang potensi sumber air tanahnya dalam zona merah.

Sedangkan soal tenaga kerja asing, Lebu Raya mengatakan, perlu diinventarisir lagi pekerja asing atau tenaga kerja asing yang ada di wilayah NTT.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved