WOW! Di Bulan Juni Sebelum Lebaran, ASN Bakal Terima Gaji Dobel Tiga Kali. Begini Rinciannya

Kabar gembiranya, PNS akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018. Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Ilustrasi ASN 

POS-KUPANG.COM - Pada tahun ini Pemerintah RI telah menetapkan  bahwa tidak ada kenaikan gaji PNS.

Sesuasi kajian anggaran Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.

Terakhir kali gaji PNS naik sebesar 6 persen pada tahun 2015.

Meski demikian, ada kabar gembira bagi segenap ASN. Mereka bakal menerima gaji dobel.

Baca: Bidang Bina Marga PUPR Sumba Timur Lelang 73 Paket Proyek, Empat Jembatan Segera Dibangun

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Kabar gembiranya, PNS akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018. Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru.

Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

Baca: Aktivis GMNI Minta Oknum Polisi Pelaku Penembakan Diproses Hukum

“Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4/2018).

Gaji ke-14 alias THR dibayar pada awal bulan.

Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

“Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni,” terangnya.

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.

Gaji Tidak Naik Tapi Jumlah THR Bertambah

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved