Desa yang Belum Serahkan APBDes Otomatis Dana Desa Tidak Ditransfer, Bagaimana Desa Anda?
Kalau sampai saat ini masih ada desa di NTT yang belum mencairkan atau mendapatkan dana desanya, berarti desa itu belum menyerahkan APBDes
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ini peringatan bagi pemerintah desa. Kalau sampai saat ini masih ada desa di NTT yang belum mencairkan atau mendapatkan dana desanya, berarti desa itu belum menyerahkan APBDes ke pemerintah kabupaten setempat. Karena salah satu syarat dana desa ditransfer adalah adanya laporan APBDes.
Baca: Olah Limbah Medis, 7 Rumah Sakit Ini Teken MoU dengan RS Carolus Borromeus, Apa Saja Ya?
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Drs. Flory Mekeng, kepada POS- KUPANG.COM, Rabu (9/5/2018).
Menurut Flory, apabila sampai saat ini masih ada desa di NTT yang belum mendapat transfer dana desa dari kabupaten, berarti desa bersangkutan belum melaporkan APBDes.
Baca: Bisnis Kuliner di Kampung Ujung, Labuan Bajo Makin Marak. Kini 14 Tenda Sudah Dibangun Lagi
"Seharusnya paling lambat bulan Maret 2018 semua dana sudah ditransfer ke desa. Tapi kenyataannya masih ada desa yang belum. Ini bukti bahwa desa itu belum serahkan laporan APBDes ke kabupaten," kata Flory.
Baca: Jangan Khawatir! Stok Sembako di Bulog Divre NTT Menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran Aman
Didampingi Kabid Pemerintah Desa, Sarabiti Abdul Fatah, Flory mengatakan, ada masalah yang dihadapi selama ini di desa, yakni soal SDM dan juga pelaksanaan kegiatan dengan dana desa yang tidak sesuai aturan. (*)