Polisi Siap Bentuk Tim Untuk Tangani Pemerintah Desa Yang Belum memasukan LPJ

kali ini dirinya akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan desa-desa yang bermasalah melalui tim yang akan dibentuk.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Polisi Siap Bentuk Tim Untuk Tangani Pemerintah Desa Yang Belum memasukan LPJ
POS KUPANG/GEIO VIANA
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson S L Amalo SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/5/2018) pagi. Area lampiran

Laporan REPORTER POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM l OELAMASI- Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson S L Amalo SH mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk turun ke desa yang belum memasukan LPJ tahun 2017, Selasa (8/5/2018) pagi.

Ditemui di ruang kerjanya, ia menjelaskan, tim yang dibentuk ini akan mencari tahu kendala yang dihadapi setiap desa yang mengakibatkan laporan pertanggungjawabannya belum di masukkan ke pemerintah Kabupaten Kupang.

"Kami akan kerjasama dengan PMD, mungkinlah tim Tipikor dan tim PMD sama-sama turum ke desa untuk mencari hambatan dan memberikan solusi." Ungkap Simson.

Baca: Permohonan Eksekusi Lahan Lusitada Sudah Dikirim, Alat Berat Sudah Siap

Baca: Coba 3 Fashion Item Agar Tampilan Monochrome-mu Makin Sempurna!

Simson menegaskan, kali ini dirinya akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan desa-desa yang bermasalah melalui tim yang akan dibentuk.

Ia mengaku, belum menemukan adanya indikasi korupsi dana desa, akan tetapi jika dalam pengkawalan persoalan ini terdapat indikasi korupsi, lanjut Simson, dirinya akan melakukan penyelidikan.

"Kita akan proses desa yang terindikasi korupsi, supaya kasih pembelajaran ke desa-desa yang lain, kalau mau buat sesuatu itu dipikir-pikir." Katanya.

Baca: Artis Ngebor Inul Daratista 3 Hari Enggak Ketemu Anak Tunggalnya, Begini Alasannya

Baca: Mertua Bicara Blak-Blakan, Begini Kelakuan Gracia Indri, Topeng Manis, Buang Cincin dan Pura Pura

Untuk diketahui delapan desa di Kabupaten Kupang belum memasukan laporan keuangan tahun anggaran 2017 ke pemerintah.

Delapan desa di Kabupaten itu adalah desa Uitao dan desa Letbaun di kecamatan Semau, desa Tablolong di kecamatan Kupang Barat, desa Oefafi di Kecamatan Kupang Timur, desa Benu dan desa Fatukona di kecamatan Takari, desa Kolabe di Kecamatan Amfoang Utara dan desa Netemnanu di kecamatan Amfoang Timur. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved