Penutupan Lokalisasi di Kota Kupang, Wakil Walikota Sebut tak Hanya DPRD, Presiden pun Ragu

Bicara dulu rencana nasional. Jadi keraguan tadi bukan hanya keraguan teman-teman DPRD, Menteri, Presiden juga ragu-ragu.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/YENI RACHMAWATY
Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Tahun depan pemerintah secara nasional berencana untuk menutup seluruh lokalisasi.

Jadi pemerintah Kota Kupang menjadi bagian dari strategis tersebut. Namun tidak semudah yang dibicarakan, perlu beberapa langkah yang harus diterapkan. 

Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man, kepada Wartawan, ketika dikonfirmasi mengenai penutupan tempat lokalisasi, di ruang kerjanya, Senin (7/5/2018), menyampaikan langkah pertama yang harus ditempu yaitu payung hukum dengan Peraturan Walikota tentang pelarangan praktek prostitusi.

Baca: Hamili Anak Di Bawah Umur, Pria Sumba Timur ini Malah Minta Tes DNA. Hasilnya Mengejutkan

Selanjutnya akan diadakan rapat dengan pimpinan Forkompinda, FKUB dan Tokoh Agama terkait rencana nasional.

"Bicara dulu rencana nasional. Jadi keraguan tadi bukan hanya keraguan teman-teman DPRD, Menteri, Presiden juga ragu-ragu.

Sampai beberapa kesepakatan di nasional. Misalnya, untuk pemulangan tanggungan itu APBN.

Jadi mereka tidak boleh ada di sini, karena 90 persen adalah orang-orang di luar NTT.

Bila ada orang NTT maka akan dipulangkan ke orangtuanya," jelasnya.

Ia mengatakan khusus untuk warga Surabaya akan dijemput langsung Walikota Surabaya, jika memang benar ada warganya di tempat lokalisasi tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved