Warga Ini Curi BBM PLN di Balauring. Ini Dia Orangnya

Setelah jerigen itu terisi BBM, oknum pelaku lantas berjalan perlahan-lahan meninggalkan gudang PLN

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Kapolsek Balauring, Iptu Dion Emanuel 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA --- Sungguh malang nasib Abdullah Karim, salah seorang warga Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Pria paruh baya itu kini harus berurusan dengan aparat keamanan, karena tertangkap basah mencuri bahan bakar minyak (BBM) milik PLN Balauring.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Balauring, Iptu Dion Emanuel ketika dihubungi Pos Kupang.Com melalui telepon selulernya, Minggu (6/5/2018).

"Baru-baru ini, memang kami meringkus oknum warga itu karena tertangkap basah sedang melakukan aksinya di gudang mesin PLN Balauring. BBM yang dicuri itu cukup banyak karena diambil dengan beberapa jerigen 20 liter," ujar Emanuel.

Dikatakannya, saat meringkus oknum bersangkutan, pelaku tidak memberikan perlawanan sama sekali. Pelaku pasrah saja mengikuti perintah polisi.

Hanya saja, lanjut dia, ketika diperiksa polisi, oknum pelaku itu tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya. Pelaku berkelit dan mengira aksinya tersebut tidak diketahui oleh seorang pun termasuk petugas PLN.

Akan tetapi, katanya, saat polisi memperlihatkan bukti-bukti terkait aksinya tersebut, pelaku lantas mengakui perbuatannya. Pelaku tak bisa mengelak lagi, karena seluruh perbuatannya disaksikan oleh petugas PLN.

Terkait modus operansi pencurian BBM di gudang PLN tersebut, Emanuel menuturkan, kejadiannya sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu, oknum pelaku membawa beberapa jerigen 20 liter kemudian mengambil BBM itu.

Setelah jerigen itu terisi BBM, oknum pelaku lantas berjalan perlahan-lahan meninggalkan gudang PLN. Awalnya, Karim berhasil membawa pulang satu dua jerigen pertama.

Namun ketika pelaku mengambil lagi beberapa jerigen berikutnya, tutur Emanuel, saat itulah pelaku dipergok petugas PLN. Petugas itu tak langsung menangkap yang bersangkutan tapi melaporkannya kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi pun langsung turun ke lapangan. Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, beberapa saat kemudian, polisi lantas menggelandangnya ke Mapolsek Balauring.

"Saat ini berkas berita acara pemeriksaan dan oknum pelaku sudah kami serahkan ke Polres Lembata. Saat ini yang bersangkutan sedang mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Lembata," ujar Emanuel yang juga mantan Kapolsek Nagawutun di Loang ini. (*)

Baca: Tungro dan Walangsangit Serang Padi Sawah Kawangu, Inilah Pengakuan Petani

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved