Polisi Sudah Lakukan Langkah ini Terkait Hoax Ujaran Kebencian di Kabupaten Lembata

saat ini polisi sedang menangani kasus ujaran kebencian yang dilaporkan kepada polisi. Penyidik telah meminta keterangan saksi ahli terkait kasus itu

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com frans krowin
Humas polres setempat, Brigpol Tommy Bartels 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penyidik Polres Lembata telah meminta keterangan saksi ahli terkait kasus hoax di Kabupaten Lembata. Dalam kasus itu, seorang oknum warga berinisial AN diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.

Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Humas polres setempat, Brigpol Tommy Bartels membenarkan adanya kasus itu, ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com Lewoleba, Minggu (6/5/2018).

"Benar, saat ini polisi sedang menangani kasus ujaran kebencian yang dilaporkan kepada polisi. Penyidik telah meminta keterangan saksi ahli terkait kasus itu," ujar Tommy.

Dikatakannya, kasus dugaan ujaran kebencian itu diduga dilakukan oknum AN terhadap Bupati Sunur. Karena Bupati Sunur melaporkan kasus itu kepada polisi.

Dalam kasus tersebut, katanya, oknum pelaku sudah dimintai keterangan. Atas keterangan oknum pelaku dan laporan korban hoax, polisi juga telah meminta keterangan saksi ahli di Kupang.

Lantaran para pihak sudah dimintai keterangan terkait laporan kasus hoax di daerah itu, kata Tommy, maka dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara. "Mungkin dalam waktu polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus itu" ujarnya.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com, menyebutkan, polisi telah memanggil AN dan meminta keterangan atas laporan korban hoax, Bupati Sunur.

Sebelum memeriksa AN, penyidik Polres Lembata terlebih dahulu memeriksa Bupati Sunur atas laporan terkait ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.

Saat ini aparat Polres Lembata serius menangani hal ini, karena penanganan hoax merupakan salah satu prioritas program penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polri. (*)

Baca: Jangan Kaget! Selain Dukung LGBT, di Thailand Ada 18 Jenis Kelamin yang Eksis. Apa Saja Ya?

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved