Walaupun Sudah 4 Tahun, Kejari Labuan Bajo Masih Lidik Kasus Sail Komodo. Kok Lama Sekali?
Kejari Labuan Bajo kini masih menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Sail Komodo yang saat ini sudah memasuki tahun keempat.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo kini masih menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Sail Komodo yang saat ini sudah memasuki tahun keempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuan Bajo, Salesius Guntur, S.H kepada wartawan, Kamis (3/5/2018), mengatakan, sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca: Tak Indahkan Imbauan Bupati, Pelajar di Malaka Rayakan Kelulusan dengan Mencoret Wajah
"Sudah lebih dari sepuluh orang saksi yang dimintai keterangan. Sail Komodo itu tahun 2013 dan kami mulai tangani persoalannya sejak 2014," kata Salesius saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (3/5/2018).
Salesius menambahkan, anggaran dari APBN dalam event tersebut sebesar Rp 2,6 miliar. Sedangkan dari APBD Rp 400 juta lebih.
Baca: Patut Dicontoh, 4 Hal Unik Ini Dilakukan Siswa SMAN 8 Kupang Saat Pengumuman Hasil UN
Persoalan itu mulai ditangani oleh Kejari Labuan Bajo sejak tahun 2014 lalu. Sedangkan Sail Komodo berlangsung tahun 2013 di Labuan Bajo. (*)