Wow Buser Polda Maluku Jauh-Jauh ke Kabupaten TTS untuk Bekuk Orang Ini

Wow! Buser Polda Maluku jauh-jauh datang ke Kabupaten TTS, untuk bekuk orang ini.

Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/DION KOTA
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH,MH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE – Wow! Buser Polda Maluku jauh-jauh datang ke Kabupaten TTS, untuk bekuk orang ini, Senin (30/4/2018).

Bekerjasama dengan buser Polres TTS, Tim Polda Maluku membekuk pelaku penipuan Casis, FM di Boking, Kabupaten TTS, Senin( 30/4/2018).

Usai dibekuk, FM yang sudah menyandang status tersangka, langsung dibawa ke Polres TTS sebelum diterbangkan ke Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca: Solidaritas untuk Marosi Gelar Aksi Demo, Mereka Sudah Berkumpul di Kantor Gubernur NTT

Baca: Gara-Gara Hal Ini, Pasangan Beda Negara Alami Patah Hati yang Menyakitkan

Baca: Para Nelayan Sering Dengar Bunyi Aneh di Tengah Perairan Puru Kambera

Baca: Begini Kondisi 29 Perpustakaan di Manggarai Barat Sumbangan Nila Tanzil

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto, DS, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH. MH mengatakan, FM merupakan tersangka kasus penipuan casis Brigadir Polri di wilayah hukum Polda Maluku.

FM dalam menjalankan aksinya, mengaku bisa meloloskan casis asalkan orang tua casis berani membayar sejumlah uang kepadanya.

Tidak sedikit orang tua casis yang tertipu aksi FM. Para orang tua casis yang tertipu bujuk rayu FM harus gigit jari.

Pasalnya, anaknya mereka tak lulus casis dan uang ratusan juta yang telah diberikan FM raip dibawa kabur.

Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya

Baca: Heboh! Perawat Ini Melecehkan Jenasah Perempuan di Rumah Sakit

Baca: Heboh! Jaksa Cantik Shirley Manutede Ajak Perempuan Jadi Good Driver, Apa Maksudnya?

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved