Polisi Periksa Oknum Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Bupati
polisi lantas menelusuri akun yang diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk menebar ujaran kebencian terhadap bupati
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penyidik tipiter Polres Lembata baru-baru ini memeriksa oknum warga yang diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur melalui sosial media.
Kasus ujaran kebencian tersebut lantas dilaporkan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur kepada Polres Lembata. Atas laporan itu, penyidik lantas memintai keterangan pelapor yang adalah orang nomor satu di Kabupaten Lembata.
Seusai mengambil keterangan pelapor, polisi lantas menelusuri akun yang diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk menebar ujaran kebencian terhadap Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.
Alhasil, upaya penelusuran itu pun berhasil dilakukan oleh aparat Polres Lembata. Dari penelusuran itu, penyidik lantas memanggil beberapa oknum yang diduga terkait dengan penebar ujaran kebencian tersebut.
Menindaklanjuti kasus tersebut, penyidik Polres Lembata kemudian meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolres Lembata, Selasa (24/4/2018), Bupati Sunur dibully oleh beberapa oknum warga Lembata melalui sosial media.
Pada media tersebut oknum bersangkutan menebar ujaran kebencian dengan menyebut Bupati Sunur melakukan adu domba antaragama, pencuri dan lainnya.
Tulisan di sosial media tersebut, lantas di-screenshots-kan oleh Bupati Sunur kemudian dilaporkan kepada polisi sebagai barang bukti. Atas barang bukti tersebut, polisi kemudian memanggil oknum warga tersebut untuk dimintai keterangan.
Saat ini penyidik Polres Lembata sedang menangani kasus tersebut. (*)
Baca: Bocah Kelas Dua SD Korban Cabul Trauma Lihat Ayah Tirinya