Pemkab Sumtim Cari Guru dari Merapu untuk Mengajar Aliran Kepercayaan Merapu di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Sumtim cari guru dari Merapu untuk mengajar aliran kepercayaan Merapu di sekolah.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Khristofel A Praing 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim) cari guru dari Merapu untuk mengajar aliran kepercayaan Merapu di sekolah.

Sampai dengan saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) baik kepada warga aliran kepercayaan Merapu itu sendiri maupun pemerintah.

Sebab sesungguhnya warga merapu juga harus mempersiapkan diri untuk anak mereka yang sekolah harus juga ada gurunya seperti agama lain.

Baca: Belum Mau Menjual Laptop Curiannya, Pelaku Ini Dibekuk Buser Polres TTS

Baca: Wow! 133 Desa Miskin di NTT Jadi Perhatian Kementerian Pertanian

Baca: Sudah 200 lebih Pasangan Merapu di Sumba Timur Sudah Didata Perkawinan

Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh

Dengan demikian warga Merapu juga harus memiliki pemuka penghayat yang bisa mengajar tentang aliran kepercayaan Merapu di sekolah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur, Khristofel A. Praing menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (23/4/2018).

Khristofel mengatakan, sebenarnya harus ada guru atau pemuka agama merapu yang mengajar di sekolah anak merapu bersekolah.

"Ini juga merupakan persoalan yang belum terselesaikan saat ini," ungkap Khristofel.

Khristofel mengatakan, sementara terkaitan pencetakan E-KTP pada prinsipnya sebenarnya sudah bisa dilayani percetakanya, sebab pada prinsipnya pemerintah sudah mengamankan putusan MK tersebut dimana harus mencantumkan nama aliran kepercayaaan di kolom agama.

Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?

Baca: Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menembak Istrinya, Begini Akhir Ceritanya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved