Ini Penyebab Banyak Wajib KTP Belum Direkam
banyak masyarakat yang wajib KTP berada di luar daerah. Ada yang kerja dan ada yang cari pekerjaan
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Servatinus Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO | Salah satu kendala perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yaitu masih banyak warga wajib KTP yang tidak berada di kampungnya tetapi berada di daerah lain untuk bekerja atau sedang mencari pekerjaan di luar wilayah Mabar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Ansel Nabit, kepada poskupang pada Hari Kamis (19/4/2018).
"Masalah yang dihadapi, banyak masyarakat yang wajib KTP berada di luar daerah. Ada yang kerja dan ada yang cari pekerjaan. Mereka bisa rekam setelah pulang dari rantauan atau bisa juga rekam di daerah di mana mereka ada dengan menunjuk Kartu Keluarga dari daerah asalnya," kata Ansel.
Pihaknya kata dia, saat ini menargetkan untuk melakukan perekaman bagi penduduk yang berusia 16 tahun ke atas.
Ditambahkannya, untuk warga di beberapa kecamatan yang belum rekam, Dukcapil Mabar menargetkan akan merekam pada Bulan Mei 2018.(*)
Baca: Cara Polres Ende Tekan Penggunaan Knalpot Racing