Ini Penyebab Banyak Wajib KTP Belum Direkam

banyak masyarakat yang wajib KTP berada di luar daerah. Ada yang kerja dan ada yang cari pekerjaan

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Ini Penyebab Banyak Wajib KTP Belum Direkam
pos kupang.com, servan mamilianus
petugas Dukcapil Mabar sedang melayani pengurusan KTP dan akta lahir

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Servatinus Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO | Salah satu kendala perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yaitu masih banyak warga wajib KTP yang tidak berada di kampungnya tetapi berada di daerah lain untuk bekerja atau sedang mencari pekerjaan di luar wilayah Mabar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Ansel Nabit, kepada poskupang pada Hari Kamis (19/4/2018).

"Masalah yang dihadapi, banyak masyarakat yang wajib KTP berada di luar daerah. Ada yang kerja dan ada yang cari pekerjaan. Mereka bisa rekam setelah pulang dari rantauan atau bisa juga rekam di daerah di mana mereka ada dengan menunjuk Kartu Keluarga dari daerah asalnya," kata Ansel.

Pihaknya kata dia, saat ini menargetkan untuk melakukan perekaman bagi penduduk yang berusia 16 tahun ke atas.

Ditambahkannya, untuk warga di beberapa kecamatan yang belum rekam, Dukcapil Mabar menargetkan akan merekam pada Bulan Mei 2018.(*)

Baca: Cara Polres Ende Tekan Penggunaan Knalpot Racing

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved