19 Orang Diperiksa Terkait Tumpahan Minyak, Polisi Tunggu Hasil Laboratorium

Izin untuk mengangkat bangkai kapal itu kata dia, sudah ada yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Suasana di sekitar Pelabuhan Labuan Bajo dipadati berbagai kapal wisata hampir setiap hari. 

Laporan wartawan poskupang.com, Servatinus Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO | Kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), sudah memeriksa 19 orang berkaitan dengan kasus tumpahan minyak di Pantai Labuan Bajo.
Kelanjutan penanganan kasus itu, kini sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tumpahan minyak.

Demikian dijelaskan Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, kepada poskupang.com, saat dikonfirmasi tentang lanjutan penanganan kasus itu, Kamis (19/4/2018).

"Sudah 19 orang yang diperiksa dan saat ini sedang menunggu hasil lab terkait sampel tumpahan minyak itu," kata Julisa. Kepolisian juga akan segera memeriksa Kepala Syahbandar Labuan Bajo terkait kasus itu.

Pemeriksaan terhadap Kepala Syahbandar Labuan Bajo masih menunggu yang bersangkutan selesai mengikuti pelatihan ISM Code di Jakarta, mulai 16 April sampai 7 Mei 2018.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), sudah mulai mendalami kasus tumpahan minyak dari bangkai kapal Dharma Kencana VIII yang tenggelam pada Jumat 14 Oktober 2016 silam di sekitar Pulau Bidadari dan Punguh perairan Labuan Bajo.

Tumpahan minyak dari bangkai kapal itu sudah mencemari laut sehingga dikwatirkan akan berdampak pada rusaknya ekosistem laut di sekitar lokasi itu.

Diduga tangki atau tempat penyimpanan bahan bakar pada kapal itu bocor atau pecah.

Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, menyampaikan bahwa tumpahan minyak itu terjadi saat upaya mengangkat bangkai kapal dari dasar laut.

Izin untuk mengangkat bangkai kapal itu kata dia, sudah ada yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kami sedang dalami masalah itu, apakah upaya mengangkat kapal itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Kalau tidak berarti ada kelalaian atau kesengajaan," kata Julisa saat dikonfirmasi poskupang.com, Kamis (5/4/2018).

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, KMP Dharma Kencana VIII diduga menabrak karang lalu tenggelam di sekitar Pulau Bidadari dan Punguh perairan Labuan Bajo, Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 19.30 Wita. Ratusan penumpang kapal berlompatan ke kapal wisata untuk menyelamatkan diri.(*)

Baca: Yuliana Tihul Terseret Saat Berusaha Selamatkan Adiknya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved