Tersangka Kasus Beras Oplosan di Sumba Timur Akan Diumumkan, Siapa Nih?
Penyidik Polres Sumba TImur telah selesai memeirks akasus beras oplosan, kini tinggal penetapan tersangka.
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Penyidik Polres Sumba TImur telah selesai memeirks akasus beras oplosan, kini tinggal penetapan tersangka.
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja mengatakan, sembilan saksi sudah diperiksa.
I Made menjelaskan, setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi, serta melalui hasil gelar perkara, penyidik akhirnya memutuskan untuk meningkatkan status kasus dugaan Pengoplosan Beras dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor B/50/III/2018, tanggal 27 Maret 2018.
Baca: Biadab! Begini Cara Pelaku NL Membunuh Nenek RK
Baca: Membunuh Nenek RK, NL di Dor Polisi Sumba Timur
Baca: Nah Loh! Sungai Ini Melintas di Dua Ruas Jalan di Daerah Ini
Baca: Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Pineraci di Sumba Timur
"Sekarang tahapannya sudah penyidikan dan statusnya sudah tersangka. Untuk menentukan status tersangka penyidik membutuhkan keterangan dari beberapa ahli," kata I Made kepada Pos-Kupang.Com, Minggu (15/4/2018).
I Made juga menjelaskan, dalam kasus tersebut tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, agar pelaku dapat di proses hukum hingga ke meja hijau.
I Made juga menjelaskan, Tim Satgas Pangan Polres Sumba Timur, Jumat (16/3/2018) siang, berhasil menggerebek salah satu agen beras di Kota Waingapu berinisial HS alias U yang diduga mengoplos beras bulog yang dicampur dengan beras berkualitas rendah dari Sulawesi.
HS alias U tersangka kasus dugaan pengloposan beras tersebut lansung diamankan oleh Tim Satgas Pangan Polres Sumba Timur.
Baca: Kebohongan Pria Berseragam TNI Ini Terbongkar Saat Hendak Menikahi Perawat Ini
Baca: Ngeri! Gendang Telinga Pria Ini Nyaris Pecah Karena Ada Benda Ini
Baca: Dapur Rumahmu Berbau? Usir dengan Enam Jurus Jitu Ini, Bunda!
Kata I Made, Pelaku mengemas ulang kemasan beras yang sebelumnya kemasan beras tersebut tidak memiliki label atau merek.
Kemudian beras tersebut diganti kemasannya menggunakan kemasan yang memiliki label atau merek, sehingga seakan-akan beras yang terdapat pada kemasan tersebut merupakan beras premium.(*)