Biadab! Begini Cara Pelaku NL Membunuh Nenek RK
Pelaku NL mengungkap motifnya membunuh nenek RK. Ternyata dia membunh hanya karena alasan ini.
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pelaku NL mengungkap motifnya membunuh nenek RK. Ternyata dia membunh hanya karena alasan ini.
NL alias W alias I (26), pelaku pembunuhan terhadap RK (63) di Dusun Pametuhau, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur yang terjadi pada hari Minggu (8/4/2018) dini hari tersebut karena motif dendam terhadap korban.
Baca: Membunuh Nenek RK, NL di Dor Polisi Sumba Timur
Baca: Nah Loh! Sungai Ini Melintas di Dua Ruas Jalan di Daerah Ini
Baca: Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Pineraci di Sumba Timur
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH menyampaikan itu melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada Pos Kupang.Com, Minggu (15/3/2018).
I Made mengatakan pelaku sebelum membunuh korban sebelumnya menyetubuhi korban.
I Made mengatakan, saat masuk ke dalam rumah korban pelaku langsung mencekik leher koban dan menutup dengan bantal.
Hal ini dilakukan agar suara korban tidak didengar oleh tetangga korban dan menganiaya korban setelah itu korban disetubuhi dan kemudian korban dibunuh.
Baca: Ngeri! Gendang Telinga Pria Ini Nyaris Pecah Karena Ada Benda Ini
Baca: Kebohongan Pria Berseragam TNI Ini Terbongkar Saat Hendak Menikahi Perawat Ini
Baca: Temuan Baru, Berbahaya Makan Nasi Goreng dengan Timun
Kata I Made, sesudah memastikan korban meninggal pelaku keluar dari pintu belakang rumah korban.
I Made menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan terhadap korban karena dendam, pelaku mengakui menyimpan dendam atau sakit kepada korban.
"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 285 KUHP,"jelas I Made. (*)