Prof. Rai Sebut LSM Berperan Memberantas Korupsi
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dari Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. I K Rai Setiabudhi, S.H, M.S, menegaskan, LSM berperan memberantas korupsi
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi dari Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. I K Rai Setiabudhi, S.H, M.S, menegaskan, korupsi di Indonesia saat ini merajalela.
Menurut dia, korupsi telah menjadi kebiasaan dan berlangsung terus. Saat ini korupsi terjadi di semua lembaga/departemen, baik eksekutif, legislatif, yudikatif mulai dari pusat sampai daerah.
Baca: Romi Akui Baru Dirinya yang Setuju Jokowi Gandeng Prabowo di Pilpres 2019
"Korupsi merusak perekonomian, membuat nilai sosial masyarakat terpuruk, merusak moral dan mental masyarakat," kata Prof. Rai saat Seminar Nasional di Fakultas Hukum (FH) Undana- Kupang, Jumat (13/4/2018).
Selain itu, katanya, korupsi membuat gagal tujuan dari pemerintah atau negara sehingga menurunkan nilai martabat bangsa (wibawa pemerintah).
Baca: Romi Sebut Prabowo Apresiasi Tawaran Jokowi Jadi Cawapres
Dalam memberantas korupsi, selain KPK, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran memberantas masalah yang sudah akut di Indonesia.
"Korupsi harus berantas secara terarah, sistemik, holistik dan integral. Ini peran semua elemen bersama masyarakat (LSM). LSM berperan penting juga dalam memberantas korupsi," katanya.
Prof. Rai menyebutkan, ada beberapa LSM yang bergerak dalam bidang pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran LSM tersebut sudah terbukti dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi. (*)