Hore! Manggarai Dapat Dana Rehab Rekon Rp 18 Miliar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI tahun 2018 memberikan bantuan dana Rp 18 miliar bagi Pemkab Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI tahun 2018 memberikan bantuan dana Rp 18 miliar bagi Pemkab Manggarai.
Yang mana dana tersebut diperlukan untuk rehab rekon di Manggarai atas laporan bencana yang terjadi di masyarakat.
"Dana Rp 18 M itu dana rehab rekon atas laporan pemerintah sesuai fakta. Jadi, laporan kita kepada pemerintah bukan laporan tipu-tipu. Setelah kita. Kirim laporan mereka turun dan cek. Maka itu, apa yang kita kerja dipantau oleh pemerintah pusat," ujar Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH, MH, dalam press release kepada Pos-Kupang.Com, di Ruteng, Kamis (12/4/2018) siang.
Bupati Kamelus mengatakan,bantuan dana rehab rekon dari BNPB RI tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Manggarai.
"Selain dana rehab rekon ada juga dana tanggap darurat sebesar Rp. 5 M bagi Manggarai," ujar Bupati Kamelus. (*)