Heboh! KPU Nagekeo Temukan 14.729 Penduduk Non KTP Elektronik Berstatus Meragukan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menemukan 14.729 penduduk non KTP ELektronik hasil coklit PPDP dengan status meragukan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ADHIANA AHMAD
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, MBAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menemukan 14.729 penduduk non KTP ELektronik hasil coklit PPDP dengan status meragukan.

Data yang terangkum dimodel AC tersebut diserahkan kembali kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo untuk ditelusuri lebih lanjut atau dibersihkan.

Baca: Perempuan dengan 5 Karakter Ini Paling Diidam-Idamkan Kaum Pria, Ayo Simak!

Baca: Dr. Amrizal Ajari Penyuluh Agama Tangkal Ancaman Keamanan dengan Cara Seperti Ini!

Baca: BBPP Kupang Ajari Peternak di Amanuban Selatan Membuat Kandang Jepit, Apa Itu?

Baca: Bagaimana Mengajarkan Si Kecil BAB di Toilet? Lakukan Hal Ini, Bunda!

Ketua KPU Nagekeo, Wigbertus Ceme mengungkapkan, dari hasil coklit ditemukan: penduduk yang sudah memiliki KTP ELektronik namun faktanya tidak sesuai sebanyak 4.302 orang, penduduk wajib KTP yang belum mengikuti perekaman KTP elektronik sebanyak 6.676 orang, jumlah KTP elektronik siap cetak 2.379 lembar dan bukan penduduk Nagekeo sebanyak 1.182 orang.

Hasil penelusuran juga, lanjut Wigbertus, ditemukan duplikasi atau data ganda dalam kabupaten sebanyak 81 orang, duplikasi
atau data ganda luar kabupaten sebanyak 109 orang.

Data- data yang ada, jelas Wigbertus, akan dicek lagi oleh KPU untuk diperbaiki menjadi DPT (daftar pemilih tetap), disamping data hasil masukan masyarakat dan data hasil koreksi dari Panwaslu Nagekeo.

Baca: Waduh! Kepala Sekolah Perempuan Ini Tidak Tidur Gara-Gara Hal Ini, Guys

Baca: Heboh! di Kepala Remaja Ini Bersarang Ratusan Hewan Menjijikan Ini

Baca: Heboh! Kakek Berusia 60 Tahun Ini Masukkan Kabel Telepon ke Organ Vitalnya, Ini Tujuannya

Baca: Sadis! Pengendara Mobil Menabrak 5 Pejalan kaki, Lalu Turun dan Menikam Mereka dengan Pisau

Wigbertus menambahkan, pada Kamis (12/4/2018), Pilkada Nagekeo sudah memasuki tahap rekapitulasi data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan.

Rekapitulasi Ini mempertimbangkan data pembersihan model AC yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yakni data non KTP ELektronik yang diberi status oleh Disdukcapil. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved