Bawaslu NTT Temukan 351 Pemilih Hilang Ingatan
Bawaslu Provinsi NTT menemukan ada nama pemilih yang hilang ingatan atau pikun yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT menemukan ada nama pemilih yang hilang ingatan atau pikun yang terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah pemilih yang hilang ingatan sebanyak 351 orang.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, ketika dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, Kamis (12/4/2018).
Baca: Seperti Ini Suasana Batin Romo Christo Ketika Menikahkan Pasutri Lansia Berusia di Atas 80 Tahun
Menurut Jemris, dari hasil perbaikan DPS yang berlangsung sejak 3 April 2018, pihaknya menemukan beberapa masalah dalam DPS. Salah satu persoalan, yakni nama pemilih yang hilang ingatan atau pikun.
"Kita temukan bahwa ada sekitar 351 orang pikun yang namanya tercatat dalam DPS. Selain itu, ada pemilih yang di bawah umur sebanyak 273 orang," kata Jemris.
Baca: Bupati Manggarai Klaim Green House Sudah Ada Hasilnya
Dia menjelaskan, sesuai program, tahapan dan jadwal KPU, maka terhitung tanggak 8-12 April 2018, PPS, PPK dan KPU kabupaten dan kota melakukan rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPS- HP) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPT pada pada 13 - 19April 2018.
"Ini hasil pencermatan PPL, Panwascam, Panwaskab dan Bawaslu NTT terhadap DPS di 21 kabupaten dan kota. Kami berharap PPS, PPK dan KPU kabupaten dan kota pada saat melakukan rekapitulasi DPSHP dapat memperhatikan rekomendasi seperti ini," katanya. (*)