Dive Master Instructor Minta BTNK Proses Hukum Guide yang Ngajak Komodo Berenang dengan Umpan
SSI Dive Master Instructor Labuan Bajo Minta Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mempidanakan pelaku pengumpan komodo di Pantai Nusa Kode.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Scuba School Internasional (SSI) Dive Master Instructor Labuan Bajo, Stanislaus Stan, meminta Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk mempidanakan oknum pelaku pengumpan komodo di Pantai Nusa Kode.
Dia menyesalkan sikap BTNK yang lunak menghadapi persoalan ini karena pelaku hanya sebatas diberikan peringatan.
"BTNK harus melaporkannya ke polisi, harus dipidanakan. Masa hanya diberikan peringatan. Kami mengutuk keras dan mengecam tindakan mengumpan Komodo itu," kata Stanis saat dikonfirmasi poskupang.com, Senin (9/4/2018).
Baca: VIDEO: Guide Ajak Komodo Berenang Ikut Kapal Wisatawan di Labuan Bajo Tuai Kutukan, Ini Videonya
Baca: Warna Rambut Marion Jola Langgar Ketentuan Sekolah, Ini Ketegasan Kasek SMA Kristen Mercusuar
Menurutnya, dari video yang beredar tentang kapal wisata yang mengumpan komodo membuat banyak kecurigaan.
"Ini membuat kami curiga bahwa bisa saja selama ini hal serupa selalu terjadi dan mungkin pelaku sudah pernah menangkap komodo untuk dijual di pasar gelap. Karena kelihatan mereka dengan mudah menjinakan komodo," kata Stanis.
Pihaknya kata dia, mengecam keras oknum tersebut.
"Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan oknum tersebut," kata Stanis.
Sebelumnya diberitakan, lokasi terjadinya pengumpanan Komodo seperti yang terlihat dalam video yang beredar luas saat ini, terjadi di Nusa Kode atau bagian selatan Pulau Rinca, dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Dalam video itu terlihat ada umpan yang memancing komodo untuk mendekati salah satu kapal wisata, beberapa komodo terlihat berenang di pantai itu dan ada yang mengejar umpan dari arah kapal.
Video itu diambil dari arah kapal lain yang juga dekat dengan beberapa komodo di pantai tersebut. (*)