Jelang Mutasi Pejabat Bulan Mei, Wakil Walikota dan Sekot Kupang Lakukan Hal Ini
Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah sementara menyusun draf mutasi pejabat. Nanti akan diserahkan kepada Walikota Kupang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Bulan Mei 2018 mendatang Pemerintah kota Kupang berencana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah kota Kupang.
Sementara ini Pemerintah masih menyusun daftar nama-nama pejabat yang akan dimutasi.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bernadus Benu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (8/4/2018) mengatakan, sementara Pemerintah masih menyusun draft-nya. Rencananya akan dimulai awal Mei setelah sidang DPRD Kota Kupang, yang dimulai dari para lurah.
Baca: Anak dan Isteri Melkianus Luan Masih di Malaysia. Tak Bisa Pulang karena Terkendala Dokumen
Baca: Pena Batas RI-RDTL Kecam Pengancaman Terhadap Wartawan Lokal di Belu, Ini Sanksi Pidananya
Ia menyampaikan Wakil Walikota dan dirinya sementara menyusun draf mutasi, yang kemudian akan diserahkan kepada Walikota Kupang untuk dipelajari dan disetujui atau dilakukan perbaikan-perbaikan.
Ia mengatakan penyusunan draft dengan melihat seluruh penjabat eselon IV yang memenuhi syarat dan setiap jabatan harus mempunyai tiga nama calon dengan rekomendasi lengkap, berdasarkan pendidikan, latar belakang pengalaman kerja, atau catatan lainnya seperti pernah dijatuhkan hukuman disiplin dan sebagainya.
Hal tersebut, katanya, agar benar-benar menghasilkan pejabat yang mampu bekerja maksimal sesuai dengan aturan. (*)