Walikota Kupang dan Plt Bupati Ngada Tanda Tangan Kesepakatan, Ini yang Akan Mereka Lakukan

Walikota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, menandatangani kesepakatan bersama

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Walikota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, menandatangani kesepakatan pelayanan tera, Kamis (5/4/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Walikota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, menandatangani kesepakatan bersama kedua pemerintah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Kamis (5/4/2018), menindaklanjuti permintaan kerja sama Pemkab Ngada karena kebutuhan pelayanan tera yang mendesak.

Baca: Jaksa Lidik Kasus Dana Desa di Lasiolat, Begini Sikap Wabup Belu

Menurut Paulus Soliwoa, ada sekitar 2.000 atau 75 persen dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan perlu ditera atau ditera ulang. Namun Pemkab Ngada belum memiliki alat dan sumber daya manusia di bidang tersebut.

Baca: Orang tak Dikenal Ini Terkapar di Jalan, Ternyata Ini yang Terjadi

Sejak Oktober 2016, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bidang Perdagangan pada Sub Urusan Standarisasi dan Perlindungan Konsumen mengamanatkan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan yang sebelumnya menjadi kewenangan provinsi diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota.

Baca: Ini Tiga TKW Asal Manggarai Timur yang Digagalkan Oleh Polisi

Pemerintah provinsi telah menyerahkan personel maupun alat-alat kemetrologian legal kepada pemerintah kota sejak tahun 2017.

Selain Kabupaten Ngada, beberapa kabupaten yang telah mengajukan kerja sama untuk urusan yang sama, antara lain Kabupaten Kupang, TTS, Lembata dan Sumba Timur. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved