Tiga Ton Bahan Kampanye Pilkada Tiba di KPU TTS

Hari ini batas terakhir pengiriman alat peraga kampanye, dan sesuai hasil komunikasi kita alata peraga kampanye dalam proses pengiriman

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tiga Ton Bahan Kampanye Pilkada Tiba di KPU TTS
pos kupang.com, dion kota
Bahan kampanye Pilkada TTS

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Sebanyak tiga ton bahan kampanye Pilkada TTS, Selasa ( 3/4/2018) tiba di kantor KPU Kabupaten TTS.

Bahan kampanye berupa leaflet tersebut akan dibagikan kepada seluruh keluarga yang ada di kabupaten TTS. Sedangkan alat peraga kampanye berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk masih dalam proses pengiriman menuju kantor KPU Kabupaten TTS.

Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang mengatakan, dirinya sudah memberikan penekanan kepada rekanan agar secepatnya mengirimkan alat perangka kampanye karena batas terakhir pengiriman alat peraga kampanye tersebut jatuh pada hari ini ( 3 April). Keterlambatan pengiriman alat peraga kampanye akan berdampak pada tahapan Pilkada TTS. Oleh sebab itu, dirinya berharap rekanan bisa mengirimkan alat peraga kampanye tepat waktu.

Baca: Ayo, Ambil Rumah Saat REI Expo Proses Cukup Cepat

" Hari ini batas terakhir pengiriman alat peraga kampanye, dan sesuai hasil komunikasi kita alata peraga kampanye dalam proses pengiriman dan ditargetkan tiba hari ini. Jika terlambat sesuai aturan rekanan akan dikenakan denda" ungkap Ayub.

Dirinya mengaku pengadaan peralatan kampanye untuk Pilkada TTS sedikit terlambat. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu keterlambatan paslon memasukan visi misi, kualitas foto paslon yang tidak sesuai dan adanya kesalahan penulisan dalam kata TTS, dimana dalam disein salah satu paslon hanya menulis TT tanpa hurus S.

" Sebenarnya alat peraga kampanyenya sudah dikirim sebelum paskah, tetapi usai dicetak ternyata pada baliho salah satu paslon ada kekurangan huruf S pada kata TTS sehingga harus dicetak ulang. Sejauh ini, proses pengadaan alat peraga kampanye belum mengganggu tahapan Pilkada TTS, " ujarnya.?( *)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved