Setya Novanto Bentak Perawat RS Medika Permata Hijau, Ini Penyebabnya

Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018).

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018).

Dalam persidangan, Indri menceritakan pengalamannya saat diminta merawat pasien atas nama Setya Novanto pada 16 November 2017 lalu. Menurut Indri, awalnya dia mencoba mengajak Setya Novanto untuk berkomunikasi.

Baca: Ternyata, Kebiasaan Makan Larut Malam Mengundang Penyakit

Namun, Setya Novanto hanya memejamkan mata dan tidak merespons pertanyaan yang diajukan. Begitu juga saat Indri membuka kancing baju dan melakukan perekaman jantung. Namun, Indri tiba-tiba dikejutkan dengan kata-kata Novanto yang disampaikan dengan nada tinggi.

"Sebelum saya keluar kamar, pasien itu bilang, 'Kapan saya diperban?'. Saya kaget, langsung balik badan karena nada suaranya seperti itu. Dia agak membentak," kata Indri kepada majelis hakim.

Baca: Ternyata Ditinggal Pasangan Juga Memberi Efek bagi Kesehatan Jantung

Menurut Indri, saat itu dia tidak langsung menuruti permintaan Novanto. Indri selanjutnya menanyakan kepada dokter Bimanesh Sutarjo mengenai permintaan pasien untuk memasang perban. Sebab, menurut Indri, kebutuhan pemasangan perban atau tidak bergantung kepada perintah dokter.

Menurut dia, tidak semua luka harus ditutup dengan perban. "Dokter bilang, ya sudah, diperban saja, demi kenyamanan pasien," kata Indri.

Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bimanesh menyebut Novanto menderita hipertensi.

Sementara Fredrich meminta diagnosis untuk Novanto terkait dengan kecelakaan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved