Ini yang Bakal Direkomendasikan oleh Panwaslu Mabar Kepada KPU
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan membuat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan membuat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memperbaiki nama-nama pemilih yang terdata dobel.
Baca: Dua Perawat Bongkar, tak Ada Luka dan Benjolan di Tubuh Setya Novanto
Rekomendasi dibuat bila hasil krosscek di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbukti ada yang dobel seperti yang sudah terdata dalam link Sistim Data Pemilih (Sidalih).
"Panwaslu akan merekomendasikan untuk lakukan perbaikan tetapi masih menunggu hasil crosscek di PPS," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Simeon Sofan Sofian, kepada Pos- Kupang.Com, Senin (26/3/2018) sore.
Baca: Panwascam Mabar Crosscek ke PPS Nama Pemilih yang Dobel
Dijelaskannya, Panwascam Komodo, melakukan croscek lewat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait nama-nama pemilih yang terdata dobel oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Crosscek akan dilakukan Selasa (27/3/2028). Crosscek dilakukan berkaitan dengan 98 nama pemilih di TPS 2 Batu Cermin Labuan Bajo, yang menurut Panwaslu didaftar ganda atau dobel. (*)