Unicef dan Yasuka Targetkan 50 Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di Sumba Barat Daya

Direktur Yayasan Yasuka, Antonius Seingo Lero, menargetkan 50 desa di Kabupaten SBD stop buang air besar sembarangan (BABS).

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Para kades dan staf kecamatan dari sembilan kecamatan di SBD mengikuti pertemuan strategis implementasi STBM tingkat desa di Hotel Sinar Tambolaka, Jumat (23/3/2018). 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Direktur Yayasan Yasuka, Antonius Seingo Lero, mengatakan, yayasan yang dipimpinnya yang bermitra dengan Unicef dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menargetkan 50 desa yang tersebar di sembilan dari 11 kecamatan se-Kabupaten SBD stop buang air besar sembarangan (BABS).

Baca: Waroenk Podjok Siapkan Menu Bangsawan Tiongkok

Sembilan kecamatan itu adalah Wewewa Barat, Wewewa Tengah, Wewewa Timur, Wewewa Utara, Wewewa Selatan, Loura, Kota, Kodi dan Kodi Belagar.

Program tersebut telah berlangsung sejak tahun 2014 dan akan berakhir 31 Maret 2018. Hingga 23 Desember 2017, terdapat 35 desa sudah stop BABS. Target hingga 31 Maret 2018, mencapai 40 desa stop BABS.

Baca: Sekcam Wewewa Barat Bantah Gelapkan Dana Pilgub NTT Rp 4,6 Juta

Direktur Yayasan Yasuka, Antonius Seingo Lero, menyampaikan hal itu di sela-sela memimpin rapat koordinasi dengan para kepala desa dan camat terkait program tersebut di Hotel Sinar Tambolaka, Jumat (23/3/2018).

Menurut Anton, sebuah desa dinyatakan stok dari praktik BABS biasanya bermula adanya komitmen pemerintah desa dan masyarakat yang kuat untuk merubah perilaku lamanya. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan secara terus menerus hingga rakyat desa sadar mengumumkan diri sebagai desa stop BABS.

Namun, seiring berakhirnya program tersebut ada kekhawatiran bagaimana menjaga agar desa tersebut mempertahankan stop buang air besar sembarangan.

Karena itu melalui pertemuan tersebut dapat menghasilkan pemikiran bersama menjadi masukan bagi pemerintah. Misalnya, meminta mengeluarkan regulasi melalui peraturan bupati tentang pelaksanaan stop BABS, menjadikan program sanitasi menjadi skala prioritas pembangunan kesehatan SBD ke depan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved