Pejabat Kesbangpol NTT Sebut Masyarakat Senantiasa Terpola dalam Bingkai Politik yang Beragam

Masyarakat juga jangan terjebak isu SARA. Sebab hal itu akan berdampak buruk bagi daerah ini

Penulis: Frans Krowin | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kepala Bidang (Kabid) Politik, Edy Andeson Mandala 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA – “Sekarang ini masyarakat Nusa Tenggara Timur sedang menghadapi musim penyelenggaraan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur, sementara di beberapa kabupaten sedang menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati.

Kami meminta agar semua komponen yang terlibat di dalamnya menghentikan politik SARA sekarang juga.”

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol NTT, melalui Kepala Bidang (Kabid) Politik, Edy Andeson Mandala, saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomot 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca: NAH LOH! Walikota Kupang Mengaku Tak Mengerti Kalau Bendungan Kolhua Batal Dibangun

Jajaran Kesbangpol saat pose bersama seusai Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 di Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (22/3/2018).
Jajaran Kesbangpol saat pose bersama seusai Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 di Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (22/3/2018). (POS KUPANG/FRANS KROWIN)

Sosialisasi tersebut mengusung tema Mewujudkan Demokrasi yang Bermartabat Dalam Bingkai Negara Kesatuan Indonesia. Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tersebut, berlangsung di Aula Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (22/3/2018).

Mandala mengatakan, ketika masyarakat memasuki musim pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik itu pemilihan gubernur maupun wakil gubernur, juga pemilihan bupati dan wakil bupati, masyarakat senantiasa terpola dalam bingkai politik yang beragam.

Ada yang berdasarkan asal muasal figur, suku, budaya dan masih banyak lagi. Namun yang lebih sering muncul ke permukaan, adalah emosi suku, agama dan ras.

Emosi yang satu ini, lanjut dia, cenderung lebih dominan, sehingga masyarakat berkemungkinan terkotak-kotak.

Padahal memilih pemimpin daerah itu, yang diutamakan adalah kemampuan sang figur dalam memimpin masyarakat membangun daerah.

Baca: Boni Marasin Bilang Energi Baru Terbarukan Banyak di NTT

Karena itu, tandas Mandala, mulai saat ini masyarakat hendaknya lebih cerdas menggunakan hak suaranya dalam memilih figur pemimpin daerah ini.

Kecerdasan memilih itu akan sangat menentukan masa depan masyarakat dan daerah ini.

“Kalau masyarakat pemilih menunaikan hak suaranya secara cerdas, maka daerah ini akan memiliki pemimpin yang seperti dibutuhkan daerah ini.

Masyarakat juga jangan terjebak isu SARA. Sebab hal itu akan berdampak buruk bagi daerah ini,” ujar Mandala.

Peserta Sosialisasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 di Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (22/3/2018).
Peserta Sosialisasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 di Hotel Olympic Lewoleba, Kamis (22/3/2018). (POS KUPANG/FRANS KROWIN)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved