Penebangan Liar Masih Jadi Gangguan Bagi Kelestarian Hutan di Flotim
Beberapa kawasan hutan masih lestari seperti hutan di Boru Kedang, Riangkemie dan sebagian di Tanjung Bunga.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan pos-kupang.com, Feliks Janggu
POS KUPANG.COM|LARANTUKA - Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT PKH) Flores Timur menemukan masalah yang menjadi gangguan utama bagi lestarinya hutan di Flores Timur yakni penebangan liar atau biasa dikenal illegal logging.
"Gangguan kehutanan kebanyakan illegal logging, pembabatan hutan dan perambahan hutan," kata Kepala UPT PKH Flotim, Servulus Satel Demoor, S.Hut kepada pos-kupang.com di ruang kerjanya Rabu (21/3/2018).
Servulus menjelaskan, terdapat 14 kelompok kawasan dan tersebar di tiga daratan di Flotim.
Baca: Kronologi Penangkapan Ladies Pub Pelangi Borong, Berawal dari Percakapan via HP
"Enam kawasan hutan ada di Flotim daratan, empat kawasan hutan ada di Adonara dan empat kawasan hutan lainnya ada di Pulau Solor," kata Servulus.
"Total luas kawasan hutan di Flotim 52.309 hektar lebih," kata Servulus lagi.
Beberapa kawasan hutan masih lestari seperti hutan di Boru Kedang, Riangkemie dan sebagian di Tanjung Bunga.
"Sebagian lain ada yang semak belukar dan ada yang savana seperti di Lamanabi. Kalau di Solor hutannya semak-semak," kata Servulus.

Baca: ASTAGA! Ladies Pub Pelangi Manggarai Timur Ditangkap usai Ambil Narkoba
Servulus berharap, sebagian spot kawasan hutan bisa dikelolah menjadi tujuan wisata di Flores Timur.
"Kami sudah identifikasi. Ada air terjun di Boru Kedang, Gunung Lewotobi, Hutan Riangkemie, Rumah Adat Kalike di Solor Selatan dan Savana di Lamanabi Tanjung Bunga," kata Servulus.
Baca: Merasa Diancam, Ketua PPK Wewewa Barat Laporkan Sekretarisnya ke Panwaslu SBD
Ia menambahkan Rumah Adat Kalike di Solor Selatan akan menjadi daya tarik tersendiri.
"Rumah adat ini ada dalam Kawasan Hutan Ilewatoemi (RTK 132) Solor Selatan," kata Servulus. (*)