Korban Lakalantas Dapatkan Santunan Jasaraharja, Pasca Dibantu Bhabin Desa Nawokote
Bripka Frans setelah mempersiapkan semua berkas untuk mendapatkan hak santunan, menyerahkan semua persyaratan itu ke Kantor Jasa Raharja.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Bripka Fransiskus Jelahu Bhabin Desa NawoKote Kecamatan Wulangitang Polres Flotim sejak Jumat (16/3/2018) sibuk membantu melengkapi berkas korban lakalantas almarhum Mateus Futa.
Agar istri almarhum mendapatkan hak santunannya dari Jasa Raharja Larantuka, Bhabin Frans membantu melengkapi berkas yang diperlukan Jasa Raharja Larantuka.
"Jika surat-surat kendaraan lengkap, maka tidak sulit mengklaim hak santunan di Jasa Raharja," kata Bripka Frans Senin malam (19/3/2018).
Bripka Frans setelah mempersiapkan semua berkas untuk mendapatkan hak santunan, menyerahkan semua persyaratan itu ke Kantor Jasa Raharja.
"Pada hari ini (Senin 19/3/2018-red) kami menyambangi kediaman ibu Petronela Pono Temu, istri dari almarhum Mateus Futa yang meninggal kecelakaan minggu ini," jelas Bripka Frans.
Bripka Frans mengatakan Kepala Jasaraharja Larantuka Theo Seran menyerahkan sendiri santunan sebesar Rp.50.000.000 kepada istri korban.
"Kita berharap santunan ini bisa dipergunakan dengan baik, untuk kebutuhan yang penting di dalam keluarga," kata Bripka Frans.
Moment penyerahan santunan yang dihadiri kepala desa, dan keluarga besar almarhum Mateus, Bripka Frans juga menyosialisasikan tentang pemilihan gubernur NTT yang di depan mata.
"Sebentar lagi paskah, dan pemilihan gubernur NTT, saya mengajak keluarga Mateus untuk bersama polisi jaga keamanan dan ketertiban jelang Paskah dan Pilgub," kata Bripka Frans.
Atas nama keluarga korban, Bripka Frans menyampaikan terimakasih kepada Jasa Raharja Larantuka yang merealisasikan santunan kepada korban.
"Keluarga korban tidak pernah membayangkan dapatkan santunan ini. Mereka sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja," kata Bripka Frans.
Bripka Frans mengharapkan agar pemilik kendaraan di desanya tidak mengabaikan untuk mengurus semua kelengkapan kendaraan.
"Kelengkapan surat kendaraan ini sangat penting untuk kita bisa bantu proses hak santunan mana kala terjadi kecelakaan," kata Bripka Frans. (*)