Batalkan Ijazah Wisudawan, Erny Minta Stikes Surabaya Bertanggung Jawab
Erny Ataupah, wisudawati Stikes Surabaya angkatan 2013 meminta pihak universitas bertanggungjawab atas nasib mahasiswa yang ijazahnya dibatalkan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE - Erny Ataupah, wisudawati Stikes Surabaya angkatan tahun 2013 meminta pihak universitas bertanggungjawab atas nasib mahasiswa yang ijazahnya dibatalkan.
Dia mengaku sudah mendapat informasi terkait pembatalan ijazah tersebut, namun hingga saat ini dia tidak mengetahui alasan pembatalan ijazah wisudawan angkatan 2013 hingga 2016.
Baca: Cabup Obed Naitboho Optimis Meraih Hasil Maksimal di Pilkada TTS, Ini Alasannya
Hal ini diungkapkan Erny kepada Pos- Kupang.Com melalui layanan WhatsApp (WA), Sabtu (17/3/2018) siang.
Ia mengaku, kecewa dengan adanya pembatalan ijazah tersebut. Pasalnya, saat ini ia bersama teman-teman seangkatan rata-rata sudah bekerja bahkan ada yang sudah menjadi ANS.
Baca: Ada 153 Warga di TTS Tolak Dicoklit
Namun, dengan adanya pembatalan ijazah tersebut pekerjaan mereka bisa saja terancam karena alasan pembatalan ijazah.
"Pihak kampus harus bertanggungjawab terkait pembatalan ijazah ini. Pihak kampus juga harus memikirkan nasib kami. Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya keputusan ini. Kenapa dari awal tidak diberitahu, ini sudah empat tahun baru keputusan pembatalan. Bagaimana nasib kami yang sudah kerja dengan menggunakan ijazah tersebut? Angkatan kami bahkan ada yang sudah menjadi ASN. Pihak kampus harus bertanggungjawab," katanya.
Erny yang merupakan wisudawati jurusan gizi ini mempertanyakan keputusan kampus yang hanya membatalkan ijazah wisudawan angkatan 2013 hingga 2016, sedangkan angkatan 2012 tidak dibatalkan.
Untuk itu, dia bersama teman-teman seangkatan yang dirugikan dengan adanya keputusan kampus berencana akan secara langsung mempertanyakan alasan pembatalan ijazah tersebut ke pihak kampus.
"Saya bersama teman-teman lain ada rencana mau ke kampus untuk mempertanyakan permasalahan hingga ijazah kami dibatalkan. Waktu pastinya masih kami diskusikan. Tetapi yang pasti keputusan kampus sangat merugikan kami," ujar wanita yang saat ini menjadi pegawai dengan status magang di Puskesmas Neobeba ini.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Surabaya membatalkan ijazah wisudawan wisudawati tahun 2013, 2014 dan 2016. Surat Keputusan Nomor 189/STIKES-S/P.09/XI/2017 tentang Pembatalan Ijazah ditandatangani Ketua STIKES Surabaya, Dr. Ahmad Hariyanto, M.Si. (*)