Tahun ini Sumba Tengah dapat Dana Desa Rp 95 Miliar, ini Besaran Dana Setiap Desa

pihaknya terus mendampingi desa menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes).

Penulis: Petrus Piter | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kadis PMD Sumba Tengah, Sofren Umbu Marisi 

Laporan Wartawan pos-kupang.com, Petrus Piter

POS KUPANG.COM|WAIKABUBAK - Pada tahun anggaran 2018 ini, Kabupaten Sumba Tengah mendapat dana desa Rp 95 miliar.

Dana tersebut bersumber dari APBN Rp 59 miliar, ADD Rp 35 miliar dan dana bagi hasil pajak Rp 722 juta atau total sekitar Rp 95 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Tengah, Sofren Umbu Marisi di sela-sela rapat koordinasi penguatan program pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten se-NTT di aula kantor bupati Sumba Barat, Kamis (15/3/2018) sore.

Baca: Bupati Mella Ingatkan Jangan Libatkan Kontraktor dalam Program Fisik, Begini Reaksi Kepala Desa

Menurutnya, dengan besaran dana ADD tersebut maka setiap desa paling sedikit mengelolah Rp 1,3 miliar dan maksimum mengelolah Rp 1,6 miliar.

Ia menambahkan, saat ini, pihaknya terus mendampingi desa menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes).

Harapannya pekan depan APBdes tersebut sudah dapat ditetapkan sehingga pelaksanaan kegiatan lapangan mulai terlaksana.

Baca: SEDIH! Oh Stadion Kobelete TTS, Nasibmu Kini

Ia juga terus mengingatkan kepala desa dan staf serta pendamping desa agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved