Ini yang Dilakukan Dispendukcapil Kupang Membantu Mengurus E-KTP Bagi Penyandang Disabilitas
Untuk mempermudah pengurusan E-KTP dan kartu keluarga bagi warga disabilitas maka pihaknya menggunakan strategi jemput bola
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Edi Hayon
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kupang, Daniel Takain menegaskan, untuk mempermudah pengurusan E-KTP dan kartu keluarga bagi warga disabilitas maka pihaknya menggunakan strategi jemput bola atau melakukan pelayanan langsung ke lokasi sasaran, dari desa ke desa untuk menolong mereka yang tidak bisa datang mengurus.
Baca: Warga Lasiolat Laporkan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari Belu
Menurut dia, untuk membantu para disabilitas maka petugas harus turun langsung dari desa ke desa untuk melakukan perekaman E-KTP karena banyak di antara para penyandang disabilitas belum miliki dokumen kependudukan seperti E-KTP dan KK.
Baca: Daya Listrik ke Raknamo Bertambah, Ini yang Dilakukan PLN Saat Ini
Secara teknis nanti petugas akan langsung memberikan formulir KK untuk diisi, lalu dijemput langsung petugas ke lapangan, menyusul proses pemeriksaan dokumen dan melakukan perekaman.
"Untuk sementara kita belum tahu berapa banyak para penyandang disabilitas. Tapi kami sudah berikan formulir kepada para disabilitas untuk mereka isi," jelas Daniel Takain, Rabu (14/3/2018). (*)