Ini yang Dilakukan Dispendukcapil Kupang Membantu Mengurus E-KTP Bagi Penyandang Disabilitas

Untuk mempermudah pengurusan E-KTP dan kartu keluarga bagi warga disabilitas maka pihaknya menggunakan strategi jemput bola

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Penyandang disabilitas ketika berada di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kupang, Rabu (14/3/2018). 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Edi Hayon

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kupang, Daniel Takain menegaskan, untuk mempermudah pengurusan E-KTP dan kartu keluarga bagi warga disabilitas maka pihaknya menggunakan strategi jemput bola atau melakukan pelayanan langsung ke lokasi sasaran, dari desa ke desa untuk menolong mereka yang tidak bisa datang mengurus.

Baca: Warga Lasiolat Laporkan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari Belu

Menurut dia, untuk membantu para disabilitas maka petugas harus turun langsung dari desa ke desa untuk melakukan perekaman E-KTP karena banyak di antara para penyandang disabilitas belum miliki dokumen kependudukan seperti E-KTP dan KK.

Baca: Daya Listrik ke Raknamo Bertambah, Ini yang Dilakukan PLN Saat Ini

Secara teknis nanti petugas akan langsung memberikan formulir KK untuk diisi, lalu dijemput langsung petugas ke lapangan, menyusul proses pemeriksaan dokumen dan melakukan perekaman.

"Untuk sementara kita belum tahu berapa banyak para penyandang disabilitas. Tapi kami sudah berikan formulir kepada para disabilitas untuk mereka isi," jelas Daniel Takain, Rabu (14/3/2018). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved