Ternyata Ada Kamar Kos dan Rumah yang Disewakan Dibangun di Tanah Pemkab Sikka

Usaha kreatif warga yang menempati tanah Pemkab Sikka pada bantaran Kali Mati di Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, pantas diacungi jempol.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGIDIUS MOA
Lurah Kota Baru, Erick Hermianus, S.Sos 

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Usaha kreatif dari warga yang menempati tanah Pemkab Sikka pada bantaran Kali Mati di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Pulau Flores, pantas diacungi jempol.

Dari 56 unit rumah yang dibangun, ada lima unit rumah dan 12 kamar kos disewakan kepada pihak ketiga.

"Mungkin saja uangnya untuk warga yang bangun kos-kosan itu. Kan tidak mungkin uangnya masuk ke kas daerah sebagai pendapatan," kata Lurah Kota Baru, Erick Hermianus, S.Sos, dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, Rabu (14/3/2018).

Baca: Aneh, Baliho Bernuansa Politik di Ende Bebas dari Retribusi

Erik mengatakan, kamar kos yang disewakan itu berkisar Rp 350.000/bulan, sedangkan rumah kontrakan sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta/tahun.

"Semua identitas bangunan dan pemanfaatannya, datanya ada pada pemerintah kelurahan. Menurut saya lebih baik ditertibkan, karena sudah ada rekomendasi dari DPRD Sikka sejak 7 Maret 2016," ujar Erick.

Baca: Beras OP Medium dari Bulog Diminati, Ini Penyebabnya

Menurt Erick, dari 56 unit bangunan yang terkena gusur, yang terkena total sebanyak 36 unit rumah, selebihnya ada yang terkena kamar mandi/WC, dapur dan bangunan kios.

Erick menegaskan, tanah pemerintah di wilayahnya digunakan oleh masyarakat hanya terdapat di sepanjang bantaran kali. Daerah itu, kata Erick, tidak boleh ada bangunan selain yang akan dibangun oleh pemerintah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved