Warga Desa Rafae Datangi Hadap Kapolres Belu, Ternyata Mau Minta Penjelasan Tentang Hal ini
mereka menghadap Kapolres Belu untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan WartawanPOS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM|ATAMBUA--Warga Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu menghadap Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing. Mereka ingin menanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana di Desa Rafae yang pernah dilaporkan masyarakat ke Polres Belu.
Tokoh pemuda Raimanuk, Aprianus Hale mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (13/3/2018).
Menurut Hale, mereka menghadap Kapolres Belu untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa yang pernah dilaporkan ke Polres Belu, tanggal 16 Febuari 2018.

Mereka malaporkan sejumlah masalah dugaan penyelewengan dana desa di Desa Rafae tahun anggaran 2016 dan 2017.
Masalah yang dilaporkan ke unit Tipikor Belu saat itu yakni, pembangunan PAUD dari dana ADD tahun anggaran 2016 belum tuntas sampai tahun 2018, pekerjaan sumur gali T.A 2017 yang belum tuntas sampai tahun 2018 serta gaji / honor buruh (tukang) belum dibayar.
Pekerjaan bak penampung air T.A 2017 belum tuntas sampai 2018 dan juga upah pekerja bak belum lunas dibayarkan.
Pekerjaan dua unit Posyandu Integrasi dari T.A 2017 yg belum tuntas sampai 2018 serta anggaran pemugaran rumah adat yang masih tunggak sebanyak 15 juta.

Dari beberapa persoalan di atas, lanjut Hale, Kepala Desa Rafae, Yoseph Tefa dan seluruh perangkat Desa Rafae pernah melakukan mediasi yang melibatkan suplaiyer, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam rapat mediasi tersebut menghasilkan kesepaktan yang ditandatangi bersama di atas meterai dengan isi kesepakatan, Kepala Desa Rafae akan menyelesaikan semua program yang bermasalah dengan batas waktu 31 Januari 2018.
Baca: Direktorat Bina Potensi Basarnas Gelar Ini, Ruangan Didominasi Warna Orange
Baca: Ikan Tembang Lembata Memang Luar Biasa
Namun sampai batas waktu yang ditentukan, semua masalah tersebut belum diselesaikan sehingga masyarakat melalui forum Masyakat Peduli Desa Rafae yang dikoordinir oleh Apolinaris Lopes melaporkan masalah itu ke Tipikor Polres Belu dengan tembusan ke Kejaksaan Atambua, Bupati Belu, Ketua DPRD Belu, Inspetorat Belu, PMD Belu dan Badan Keuangan Belu.
Hale bersama masyarakat meminta penyidik Polres Belu untuk melakukan audit pengelolaan dana desa di Desa Rafae.
Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemy O. Noke, S.H saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (13/3/2018) mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan polisi.
Penyidik sudah mengundang para pihak untuk mengklarifikasi. Polisi terus menyelidiki kasus itu hingga tuntas.
(*).