Wow, Ini Dia Empat Orang Sindikat Pelaku Pencurian di Sumba Timur
Victor mengatakan, empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni RW (42), YHN (17), YP (30) dan YKM (17).
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Wartawan Pos Kupng.Com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, WAINGAPU----Pihak Kepolisian dari Polres Sumba Timur berhasil mengungkap empat orang sebagai jaringan sindikat pelaku pencurian di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Lewa kabupaten Sumba Timur, Jumat (2/3/2018) siang.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M.T.Silalahi, SH.,MH menyampaikan itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di Mapolres Sumba Timur, Kamis (8/3/2018) pagi.
Victor menjelaskan, keempat orang sebagai jaringan sindikat pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Unit Buser dan Satreskrim Polres Sumba dan Polsek Lewa.
Victor mengatakan, empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni RW (42), YHN (17), YP (30) dan YKM (17).
"Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut melakukan sejumlah aksi di beberapa tempat yang berbeda dalam kurun waktu bulan November 2017 hingga bulan Januari 2018",jelas Victor.
Victor mengatakan, salah satu tersangka yakni YKM sedang dalam penanganan penyidik karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sedangkan tiga tersangka berhasil diamankan di wilayah Polsek Lewa berkaitan dengan beberapa laporan Polisi (LP) terhadap kasus-kasus yang pernah mereka lakukan.
Lanjut Victor, kasus yang dilaporkan yang pertama terjadi pada bulan November 2017 yang dilaporkan oleh korban JN dengan pelaku RW, YKM dan salah satu teman mereka yang masuk dalam pencarian orang.
Victor mengatakan, dari rumah korban para pelaku berhasil mengambil mesin provil, mesin skap listrik, mesin bor listrik, dua buah Handphone, empat kilo paku dan satu koli lem weber.
Baca: Ayah Ini Biarkan Putrinya Berusia 14 Bulan Bermain dengan Ular Piton, Simak 10 Jenis Ular Mematikan
"Pada bulan Desember 2018, pelaku RW (42), YHN (17) dan YP (30) kembali melakukan aksi pencurian di toko Monica di Lewa dan berhasil mengambil Uang tunai sekitar Rp.3.500.000, satu unit Handphone, lima ball rokok gudang garam surya 16, tiga ball rokok gudang garam merah, dua puluh slop rokok merk 234, satu unit reciever orange TV, satu unit senter laser, satu unit alat edisi BRI LINK, satu buah Lampu Darurat, lima buah buku tabungan dan satu buah TV LCD merk SHARP 32 Inc",jelas Victor
Victor mengatakan, tak sampai situ, pada bulan Januari 2018, pelaku YP (30) dan YKM (17) kembali melakukan aksi pencurian di SMA Negeri 1 Lewa dan dari keterangan pelaku YKM (17) ia sengaja melakukan aksi pencurian karena merasa sakit hati dikeluarkan dari sekolah tersebut.
"Di tempat tersebut para pelaku berhasil mengambil barang inventaris sekolah yang berada di dalam ruang guru dan kantor sekolah",jelas Victor.
Victor juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah kasus non LP yang dilakukan oleh para pelaku yang masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. (*)