RPH Oeba Tidak Miliki IPAL, Limbah Masuk ke Rumah Warga
Untuk penanganan awal, pihak kelurahan dan warga bersama sama membersihkan drainase karena limbah sudah masuk ke rumah warga.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan POS_KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Rumah Potong Hewan (RPH) Oeba tidak memiliki Intalasi Pengolahan Limbah (IPAL) sehingga limbah langsung dibuang ke saluran drainase dan dibuang ke laut dan kalau dari RPH tidak membersihkan maka limbah itu akan masuk ke rumah warga Lurah Fatubesi.
Wayan Astawa yang ditemui di Kupang, Kamis (8/3/2018) mengatakan sampai saat ini RPH tidak memiliki IPAL
"Mereka buang limbah langsung ke drainase yang ada dan kalau tidak dibersihkan maka limbah itu akan masuk ke rumah warga," katanya.
Baca: Stok Vaksin Rabies Anjing Kosong, Warga Diminta Waspada, 17 Desa di Kabupaten Sikka Sudah Tertular
Untuk penanganan awal, pihak kelurahan dan warga bersama sama membersihkan drainase karena limbah sudah masuk ke rumah warga.
"Kami juga sudah hubungi kepala RPH untuk konfirmasi tapi belum ada konfirmasi balik dan kami juga sudah menghubungi dinas peternakan provinsi untuk menyampaikan keluhan warga tapi belum ada tindak lanjut," katanya.(*)