Agar Mendapat Bantuan, Nelayan Kampung Bugis Harus Lakukan Ini
Yohanis Njurumana, S.Pi, M.A meminta nelayan Kampung Bugis membentuk kelompok dalam bentuk koperasi yang berbadan hukum.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Njurumana, S.Pi, M.A meminta nelayan Kampung Bugis membentuk kelompok dalam bentuk koperasi yang berbadan hukum.
Yohanis menyampaikan hal ini menanggapi permintaan nelayan Kampung Bugis, Kota Waingapu, Rabu (7/3/2018) siang.
Baca: Masyarakat NTT Lebih Banyak Konsumsi Garam Lokal Dibanding Garam Yodium, Ini Penyebabnya
Yohanis mengatakan, dengan membentuk kelompok dalam bentuk koperasi yang berbadan hukum, para nelayan bisa menerima bantuan perahu motor.
Baca: Nelayan Kampung Bugis Mengeluh tak Dapat Ikan
Dikatakannya, sejak Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, semua bantuan pemerintah bersumber dari APBN berupa DAU dan DAK.
Yohanis mengaku, sampai saat ini nelayan di Kelurahan Kemala Putih belum membentuk kelompok koperasi.
"Baru minggu lalu ada pertemuan bentuk koperasi nelayan di Kemala Putih. Selama ini Dinas Kelautan dan Perikanan Sumba Timur hanya berbasiskan anggaran dari APBN dan DAK," kata Yohanis. (*)