Panwaslu Matim Belum Temukan Pelanggaran Kampanye, Polres Manggarai Pantau Facebook Warga
Panwaslu Matim juga belum menemukan adanya laporan dari warga kalau ada pelanggaran pilkada.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, BORONG - Sampai saat ini Panwaslu Manggarai Timur (Matim) belum menemukan adanya pelanggaran kampanye dari lima pasangan calon yang bertarung di Pillkada Matim 2018.
Panwaslu Matim juga belum menemukan adanya laporan dari warga kalau ada pelanggaran pilkada.
"Sampai saat ini belum ada temuan dan laporan selama masa kampanye.Laporan warga soal adanya dugaan pelanggaran dari lima paslon di Matim juga belum ada laporan dan aduan ke kami,"ujar Ketua Panwaslu Matim, Zakarias Gara di Borong ketika ditemui Pos Kupang,Selasa (6/3/2018) siang.
Baca: Putus Kontrak Proyek Kantor Bupati Sikka Ditempuh Pemerintah Daerah
Gara menjelaskan, laporan dan aduan warga soal pelanggaran pilkada di masa kampanye akan terus dipantau Panwaslu Matim termasuk keterlibatan ASN dalam mendukung paket tersebut.
"Kami akan terus memantau agar proses pilkada di Matim berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.
Harapan kami agar berjalan baik.Namun kalau ada laporan kami tetap melakukan proses," ujar Gara.
Baca: Kasihan, Sang Kakak Tak Bisa Berenang Hanya Bisa Saksikan Adiknya Diseret Banjir Kali Talau
Ia mengatakan, posko penegakan hukum telah dibentuk dan kini masih bekerja dan memantau jalannya proses pilkada di Matim.
"Kami tetap mengimbau warga agar kalau ada dugaan pelanggaran pilkada di Matim bisa melapor ke Panwaslu,"papar Gara.
Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK kepada Pos Kupang di Ruteng telah memerintahkan bagian Reskrim Polres Manggarai guna memantau akun facebook yang berisi isu sara dan hinaan selama proses Pilkada di Matim.
Mengenai pengamanan,Kapolres Cliff mengungkapkan,polisi akan terus melakukan pengamanan agar proses pilkada di Matim tetap aman dan damai. (*)