Gara-Gara Pintu dan Lampu, Gedung Kantor Camat Boawae Urung Diresmikan
Bangunan senilai Rp 4 miliar itu urung diresmikan gara-gara ada masalah pada pintu dan daya listrik tak sesuai kebutuhan.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM|MBAY--Bangunan gedung Kantor Camat Boawae yang dikerjakan sejak tahun 2015 menambah deretan bangunan mubazir di Nagekeo.
Bangunan senilai Rp 4 miliar itu urung diresmikan gara-gara ada masalah pada pintu dan daya listrik tak sesuai kebutuhan.
Selain pintu dan lampu, lapisan luar tembok juga mulai terlepas. Bangunan dua lantai yang dikerjakan CV. Karunia Baru itu juga tetap dibiarkan kosong.
Baca: Segera Digelar Kasus Kematian Pati Leu di Lapas Lembata
Baca: Terbukti Kirim Foto Tak Senonoh Pada Siswa Lalu Ajak Intim, Guru Wanita Ditangkap Polisi
Baca: Cantik dan Menawan, Inilah Deretan Potret Sridevi Bersama Keluarga, Simak Juga Apartemennya!
Mubazirnya bangunan dengan desain mewah itu mendapat sorotan dari beberapa Anggota DPRD Nagekeo.
Dalam rekomendasinya, Komisi B DPRD Nagekeo meminta Dinas PU Nagekeo segera menuntaskan pembangunan gedung tetsebut agar segera dimanfaatkan.
Kepala Dinas PU Nagekeo, Syarifudin Ibrahim di Mbay, Kamis (1/3/2018), mengatakan, Pembangunan Gedung Kantor Camat Boawae sudah selesai. Namun ada perbaikan di bagian pintu dan peningkatan daya listrik.
"Tinggal pintu dan lampu. Kita minta kayu di bagian pintu diganti karena kualitas kayu kurang bagus dan menunggu peningkatan daya listrik dari PT. PLN (Persero)," kata Syarif.
Selain Gedung Kantor Camat Boawae, ada Gedung Bappeda senilai Rp 4 miliar, Gedung DPRD Nagekeo senilai Rp 10 miliar lebih, Bangunan Rumah Jabatan Bupati, wakil bupati, Pimpinan DPRD Nagekeo juga bermasalah dan mubazir.(*)