Gaji Tenaga PTT Sudah Ada Tapi Kapan pemkot Kupang Akan Membayarkannya?

Gaji tenaga PTT di Pemkot Kupang sudah ada dan pembayarannya bisa segera dilakukan.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pos Kupang/Hermina Pello
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Kupang. Jefri E Pelt, SH 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Gaji tenaga PTT di Pemkot Kupang sudah ada dan pembayarannya bisa segera dilakukan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, mengaku dirinya masih mengecek pencairan gaji PTT di Kabid Perbendaharaan.

"Kalau SK-nya sudah masuk berarti sudah cair. Karena pencairannya dari masing-masing OPD untuk mengajukan pembayaran karena jumlah PTT tersebar di seluruh OPD," tuturnya.

Bila SK-nya sudah ada, katanya, tinggal diproses saja karena uangnya sudah ada.

"Saya belum cek SK-nya sudah masuk atau belum. Kalau memang sudah ada, masing-masing SKPD silahkan mengajukan pencairan dana untuk pembayaran gaji PTT," ujarnya.

Kata Jefri, ia membutuhkan nomor SK dan jumlah orang untuk pencairannya. Sedangkan proses tergantung OPD, kalau hari ini diproses pasti keluar.

"SK Walikota melalui Badan kepegawaian baru ke BKAD. Kalau memang sudah ada pasti Badan Kepegawaian sudah menginformasikan," tutupnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved