Enam Tulang Rusuk Mantan Wakapolda Sumut Patah Selain Luka Sayat dan Kaki Terikat

Penyebab kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol (Purn) Agus Samad hingga kini belum terungkap.

Editor: Rosalina Woso
(KOMPAS.com / Andi Hartik) MALANG
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri bersama sejumlah anggota Polres Malang Kota saat melakukan olah TKP di rumah mantan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol (Purn) Agus Samad, Senin (26/2/2018) 

POS-KUPANG.COM--Penyebab kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol (Purn) Agus Samad hingga kini belum terungkap.

Jajaran kepolisian yang menyelidiki kasus itu masih belum memutuskan, apakah purnawirawan berusia 71 tahun tersebut meninggal karena dibunuh atau bunuh diri.

Hasil autopsi menunjukkan, enam tulang rusuk bagian kiri korban patah. Namun belum diketahui penyebab patahnya tulang rusuk tersebut.

Baca: Joanita Dapatkan Kejutan dari Krisdayanti di Panggung Indonesian Idol

Baca: Walikota Kupang Berjanji Hari Ini Para PTT Gajian

"Tulang rusuk itu patah kemungkinan menghantam benda yang tumpul. Menghantam, terhantam, atau dihantam itu kita belum bisa menyimpulkan. Yang pasti benturan dengan benda tumpul," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha seusai olah TKP ulang di kediaman korban, Perum Bukit Dieng, Kota Malang, Senin (26/2/2018).

Untuk keperluan penyelidikan, sambung Ambuka, Polres Malang Kota mengirimkan sampel darah dan bekas muntahan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk diuji laboratorium.

"Yang kita kirimkan ke lab tadi darah, bekas muntahan. Kemudian juga ada beberapa darah di tempat tertentu yang kita ambil untuk kita cek. Apakah itu darah korban atau darah orang lain," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Selain itu, sejumlah saksi diperiksa dalam kejadian itu. Termasuk saksi yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi tewas. "Ada 5 orang. Terus ada penambahan dua atau tiga saksi lagi. Itu saksi-saksi yang awal pada saat pertama mendobrak pintu," ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo yang turun langsung melakukan olah TKP belum bisa memastikan penyebab meninggalnya korban.

"Ini masih terus dievaluasi ini. Belum kita putuskan. Masih fifty-fifty," katanya.

Korban yang berada seorang diri di rumah, pertama kali ditemukan di taman bagian belakang. Terdapat luka sayat di kedua pergelangan tangan korban. Sementara kedua kakinya terikat tali rafia.

Petugas Polres Malang Kota saat melakukan olah TKP dengan menerjunkan anjing pelacak terkait tewasnya mantan Wakapolda Sumut Kombes Pol (Purn) Agus Samad yang ditemukan tewas di rumahnya, Perum Bukit Dieng, Kota Malang, Sabtu (24/2/2018).
Petugas Polres Malang Kota saat melakukan olah TKP dengan menerjunkan anjing pelacak terkait tewasnya mantan Wakapolda Sumut Kombes Pol (Purn) Agus Samad yang ditemukan tewas di rumahnya, Perum Bukit Dieng, Kota Malang, Sabtu (24/2/2018). (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Ujung tali rafia tersebut terikat ke pagar di lantai tiga. Tidak jauh dari ditemukannya korban, yakni di ruang makan terdapat bercak darah. Di lokasi itu ditemukan silet yang juga berlumur darah. Polisi masih mendalami temuan silet tersebut.

Kondisi Kombes Pol (Pur) Agus Samad, mantan Wakapolda Sumatera Utara saat ditemukan, usai dibunuh, Sabtu (24/2/2018).
Kondisi Kombes Pol (Pur) Agus Samad, mantan Wakapolda Sumatera Utara saat ditemukan, usai dibunuh, Sabtu (24/2/2018). (SURYA/BENNI INDO)

Sidik jari yang ada pada silet itu sulit untuk diketahui. Pihak kepolisian dari Polres Malang Kota melakukan uji labfor terhadap temuan bukti kasus tewasnya mantan Wakapolda Sumatera Utara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Luka Sayat dan Kaki Terikat, 6 Tulang Rusuk Mantan Wakapolda Sumut Patah", http://regional.kompas.com/read/2018/02/27/07051381/selain-lu ka-sayat-dan-kaki-terikat-6-tulang-rusuk-mantan-wakapolda-su mut. Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved