Sepasang Suami Istri Tega Pukul Anaknya Hingga Tewas karena Diduga Jual Sepeda Motor Keluarga
Sepasang suami istri ditahan karena diduga menyebabkan kematian anak laki-laki mereka yang berusia 15 tahun.
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
POS-KUPANG.COM -- Sepasang suami istri ditahan karena diduga menyebabkan kematian anak laki-laki mereka yang berusia 15 tahun.
Almarhum yang diketahui bernama Christian David Tebandeke meninggal dunia pada Senin (19/2/2018) setelah dipukul ayah (60) dan ibunya (52).
Menurut Komandan Polisi Distrik Kyotera, Musa Kayongo, kepolian menerima telepon dari warga yang mencurigai kematian Tebandeke.
Baca: Paskah Sudah Dekat, Panitia Semana Santa Flotim Lakukan Ini
"Mengikuti banyak telepon yang saya terima tentang kematian anak laki-laki tersebut, saya akhirnya mengirim tim untuk membawa jenazah bocah itu ke rumah sakit di Rumah Sakit Kalisiizo, Uganda dimana dokter mengkonfirmasi bahwa anak laki-laki tersebut memiliki luka dan meninggal karena pendarahan berat," kata Kayongo seperti dilansir dari Daily Monitor pada Kamis (22/2/2018).
Pada Sabtu (17/2/2018) Tebandeke meminta izin dari sekolah untuk pulang mengambil berkas-berkas penting yang ada di rumah.

Setelah itu, pada Minggu malam dia memutuskan untuk berkunjung ke rumah pamannya di Kakuuto Sub County.
Hari itu adalah hari yang sama dimana motor ayahnya hilang.
Saat sang anak kembali ke rumah, orangtuanya langsung mencurigai Tebandeke dan memukulinya.
Baca: Apple Tree Pre School Kupang Adaptasi Kurikulum Singapura
Mereka menuduh Tebandeke telah menjual sepedamotor tersebut.
Sayangnya, pada Senin pagi Tebandeke ditemukan tewas.
Kayongo mengatakan mayat tersebut dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan dan diperintahkan untuk menangkap kedua orangtuanya.
Namun beberapa kerabat berusaha menghalangi penangkapan pasangan tersebut.
Ayah almarhum bersikeras bahwa anak itu meninggal karena sebab alami dan menyatakan bahwa sang anak telah menderita sakit kepala sejak kecil.