Pilgub NTT
Satu Juta Lebih Warga NTT Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilgub, Ini Penyebabnya
Dengan demikian, lanjut Maryanti, baru 2.658.698 penduduk dari 3.785.681 penduduk wajib pilih yang sudah memiliki e KTP.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM, KUPANG - Satu juta lebih warga NTT terancam tidak bisa ikut pencoblosan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub), 27 Juni 2018 mendatang. Mereka terancam karena belum memiliki KTP elektronik (e KTP).
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, mengatakan, dari total wajib pilih di NTT sebanyak 3.785.681 orang, sekitar 1.126.983 orang (29,77 persen) yang punya hak memilih belum memiliki e KTP.
Dengan demikian, lanjut Maryanti, baru 2.658.698 penduduk dari 3.785.681 penduduk wajib pilih yang sudah memiliki e KTP. "Di Kabupaten SBD tertinggi penduduk yang belum memiliki e KTP dan paling rendah di Kabupaten Sumba Tengah," ujarnya, Sabtu (17/2/2018).
Maryanti berharap selama masa kampanye paslon dan tim kampanye mendorong konstituen yang belum memiliki e KTP agar segera melakukan perekaman data e KTP.
"Upaya ini harus dilakukan agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Kami juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat sehingga mereka bisa menggunakan hak pilih mereka," katanya.
Maryanti menjelaskan, bagi wajib pilih jika namanya tercatat dalam data base kependudukan akan diakomodir di DPS (daftar pemilih sementara) dan DPT (daftar pemilih tetap) nanti. Namun, kata Maryanti, apabila tidak diakomodir dalam DPS, maka penduduk bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Maryanti mengatakan, pada Minggu (18/2/2018) pukul 00.00 Wita merupakan waktu terakhir melakukan pemutahiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas di KPU kabupaten/kota. Coklit ini sudah dilakukan sejak 20 Januari 2018.
Terkait hasil coklit, lanjut Maryanti, KPU kabupaten/kota akan melakukan perekapan pada Senin (19/2/2018). "Perekapan berjenjang, jadi KPU NTT belum terima hasil coklit dari KPU kabupaten/kota. Pada Maret 2018 baru dilakukan perekapan di KPU NTT. Karena itu, kami belum bisa menyampaikan hasil coklit," ujarnya.
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu menambahkan, apabila saat coklit petugas tidak berhasil bertemu dengan pemilik rumah, maka harus kembali lagi untuk memastikan. Bahkan, lanjutnya, petugas tidak boleh hanya mendata dari sekretariat atau mendengar dari orang, tapi harus bertemu pemilik rumah.
"Kita harus catat apabila di dalam rumah ada wajib pilih atau ada anggota TNI/Polri. Petugas juga harus mendata apabila di dalam rumah ada penyandang disabilitas," kata Thomas.
Jangan Hilangkan Hak Warga
Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rudi Rohi mengatakan, banyak warga yang belum memiliki e KTP sebagai salah satu syarat memilih saat Pilgub/Pilkada serentak di NTT merupakan persoalan serius.
Karena itu, tegas Rudi, masalah ini perlu dicermati serius sehingga bisa diatasi. "Saya kira ini persoalan serius. Meskipun secara yuridis e KTP menjadi syarat warga memilih, akan tetapi perlu diperhatikan kondisi sosiologisnya," ujar Rudi, Minggu (18/2/2018).
Rudi mengatakan, persoalan tidak ada e KTP bukan berarti menghilangkan hak suara bagi seorang warga negara dalam pilkada/pilgub. "Regulasinya secara holisitik juga perlu dicermati. Ketiadaan e KTP itu tidak serta-merta menghilangkan kesempatan memilih bagi warga negara," tandas Rudi.
Ia mengatakan, alternatif solusinya saat ini dengan waktu pilkada yang sudah dekat hanya dimungkinkan lewat kewenangan penyelenggara saja (KPU). Untuk itu, Rudi menyarankana agar KPU NTT perlu berkonsultasi dan mencermati kemungkinan memberikan kesempatan kepada warga untuk memilih calon pemimpinnya, tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Terutama KPU NTT perlu berkonsultasi dan mencermati kemungkinan memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk memilih tanpa harus melanggar aturan main yang sudah ditetapkan. Antisipasi mobilisasi politik massa dan risiko lainnya dalam pilkada nanti demi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas," tegas Rudi. (yel/gg)