Kejam! Ibu Tiri dan Ayah Kandung Siksa Gadis Berusia 9 Tahun hingga Tewas, Ini Hukumannya
Pria berusia 35 tahun didakwa atas tuduhan pembunuhan pada putrinya yang berusia 9 tahun.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Pravitri Retno Widyastuti
POS-KUPANG.COM -- Dalam sinetron dan buku dongeng, ibu tiri sering ditampilkan sebagai tokoh antagonis yang suka menyiksa.
Seperti dalam cerita Cinderella, sang ibu tiri selalu menyuruh-nyuruh Cinderella untuk mengerjakan seluruh pekerjaan rumah.
Bahkan ia tidak diperbolehkan datang ke pesta dansa yang diselenggarakan oleh kerajaan.
Meski tidak semua jahat, namun sepertinya ibu tiri satu ini termasuk dalam kategori tokoh antagonis.
Parahnya, ibu tiri di Malaysia ini melibatkan ayah dari putrinya dalam melakukan kekerasan.
Baca: Kocak! BTS ‘Tampil’ di D’Academy Asia Bawakan Lagu Mic Drop Versi Dangdut Koplo, Juri Ikut Goyang
Baca: Mulai BTS hingga EXO, Ini Dia Deretan 6 Grup K-Pop Terbaik yang Wajib Kamu Tahu!
Bahkan menyebabkan kematian.
Pria berusia 35 tahun didakwa atas tuduhan pembunuhan pada putrinya yang berusia 9 tahun.
Mohammad Abdullah Mohamed, dituduh menjadi penyebab tewasnya Nur Aina Nabihah di kediaman mereka di Taman Vista Jaya, Lukut, Malaysia pada 31 Januari 2018 malam.
Dilansir Tribunnews dari Asia One, Senin (12/2/2018), pelaku yang merupakan sersan angkatan bersenjata tidak mengajukan permohonan pembelaan.
Dia didakwa berdasarkan pasal 302 KUHP tentang pembunuhan dan berisiko mendapatkan hukuman mati.
Polisi menangkap pelaku dan ibu tiri korban pada 1 Februari 2018 lalu setelah post-mortem dilakukan pada jenazah Aina.
Hasil post-mortem menunjukkan Aina tewas akibat menderita cedera serius yang disebabkan oleh benda tumpul.
Baca: Ternyata Ahok Cepat-cepat Nikahi Veronica Gegara Terkait Penyakit Kronis, Ini Saksinya!