Pilkada Kabupaten Kupang
Melianus Akulas-Joao Antonio Lampaui Syarat Minimal Calon Perseorangan
Pasangan yang populer dengan sebutan Paket Suka Melayani ini maju Pilkada Kabupaten Kupang lewat jalur perseorangan/independen.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayon
POS-KUPANG.COM | NAIBONAT - KPU Kabupaten Kupang telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati, Melianus Akulas, ST - Joao Antonio de Jesus Costa, SH.
Pasangan yang populer dengan sebutan Paket Suka Melayani ini maju Pilkada Kabupaten Kupang lewat jalur perseorangan/independen.
Rapat pleno yang digelar di Aula Gereja Elim Naibonat, menghadirkan PPK dari 24 kecamatan, diketahui dukungan sah KTP elektronik (e-KTP) Paket Suka Melayani sebanyak 20.799.
Baca: Uniknya Helm Bikinan Agung Ini. . . Mau Pakai?
Jumlah tersebut melebih syarat minimal calon perseorangan, yakni 20.140 e-KTP dukungan.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Louk melalui Juru Bicara, Imanuel Ballo menjelaskan, sesuai jadwal KPU melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan persyaratan dukungan calon perseorangan, tanggal 9 Februari.
Pasalnya pada tahap pertama jumlah dukungan hanya 17.191 dukungan saja sehingga belum memenuhi syarat sehingga pada masa perbaikan paket ini harus memasukan dukungan e-KTP dua kali lipat dari kekurangan dan paket ini memasukan sekitar 6.825 dukungan untuk diverifikasi faktual di tingkat PPS dan PPK.
Baca: Astaga! Seorang Ibu Lahirkan Bayinya di Lantai Koridor Rumah Sakit, Ternyata Ini Alasannya
Hasil verifikasi faktual di masa perbaikan ternyata jumlah dukungan melebihi syarat minimal mencapai 3.608 dukungan.
Dengan jumlah ini maka total dukungan baik tahap pertama dan kedua ini mencapai 20.799 dukungan atau melebihi syarat minimal 20.140 dukungan.
"Mereka melampaui syarat minimal yang ditetapkan. Kami sudah tetapkan hasil pleno soal jumlah dukungan sesuai syarat pencalonan. Khusus hari ini kami hanya merekapitulasi dukungan perbaikan dan merekap seluruh dukungan yang memenuhi syarat baik dari tahapan pleno pertama maupun pleno kedua di tingkat KPU," kata Imanuel Ballo, Jumat (9/2/2018).
Baca: Ketua DPRD Sumba Timur Minta Pers Tidak Segan-segan Kritik Pemerintah
Menurutnya, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan tanggal 12 Februari.
"Jadi kita tunggu saja pleno penetapan baik paslon yang diusung partai maupun calon independen."