Kejaksaan Ende Luncurkan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI

para narasumber mengajak semua masyarakat Kabupaten Ende agar bekerjasama mensukseskan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kejaksaan Ende Luncurkan Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Jajaran Muspida Kabupaten Ende hadir pada saat siaran perdana Jaksa menyapa, Kamis (7/2/2018

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Kejaksaan Negeri Ende meluncurkan kegiatan jaksa menyapa di radio yang merupakan kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan RRI, Kamis (8/2/2018) di Studio RRI Ende, Jalan Durian, Kota Ende.

Hadir dalam acara laucing tesebut Kepala LPP RRI Ende, Dra Ni Made Sri Widari M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo, Asisten III Setda Ende, Yoseph Vitalis Tote, Ketua DPRD Ende, Herman Yoseph Wadhi, Kapolres Ende,AKBP Achmad Muzayin, Dandim Ende, Letkol Kav Suteja.

Dandim Ende, Letkol Kav Suteja
Dandim Ende, Letkol Kav Suteja (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS--)

Usai launcing kegiatan jaksa menyapa dilanjutkan dengan siaran perdana dengan tema mewujudkan Pilkada serentak 2018 yang aman dan damai dan yang menjadi narasumber kegiatan jaksa menyapa Kajari Ende, Muji Martopo, Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayim, Dandim Ende, Letkol Kav Suteja dan Ketua KPU Ende, Florentinus H Wadhi.

Dalam siaran perdana para narasumber mengajak semua masyarakat Kabupaten Ende agar bekerjasama mensukseskan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat.

Dandim 1602 Ende,Letkol Kav Suteja
Dandim 1602 Ende,Letkol Kav Suteja (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS)

Tujuanya untuk menghasilkan seorang pemimpiin yang berkualitas guna memimpin Kabupaten Ende lima tahun kedepan.

Baca: Tips Efektif Ini Membantu Anda Berburu Rumah Idaman saat Pameran Properti

Para narasumber juga meminta agar semua masyarakat Kabupaten Ende untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak melakukan pelanggaran pada saat Pilkada yang dapat berakibat hukum.

Bagi yang melanggar hukum maka yang bersangkutan akan dikenai hukuman dari para penegak hukum.

Dandim Ende, Letkol Kav Suteja
Dandim Ende, Letkol Kav Suteja (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS-)

Masyarakat diminta ikut menjaga keamanan serta menghormati setiap pilihan politik seseorang.

Siapun pemimpin yang bakal terpilih dia adalah pemimpin semua masyarakat Kabupaten Ende.

Baca: Siapa Nih yang Hobi Minum Kopi? Wah! Sesekali Coba Yuk Ritual Ngopi Paling Unik di Dunia Berikut Ini

Siaran perdana Jaksa Menyapa di LPP RRI Ende mendapat apresiasi dari pendengar RRI di Kabupaten Ende yang ditandai dengan banyaknya warga yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber.

Menurut Kejari Ende, Muji Martopo siaran jaksa menyapa tersebut terselenggara atas kerja sama antara Jaksa Agung dengan Dirut LPP RI Pusat.

Jajaran Muspida Kabupaten Ende hadir pada saat siaran perdana Jaksa menyapa, Kamis (7/2/2018
Jajaran Muspida Kabupaten Ende hadir pada saat siaran perdana Jaksa menyapa, Kamis (7/2/2018 (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS)

Intinya ada sinergi antara RRI sebagai lembaga penyiaran publik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kejaksaan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terkait dengan hukum.

Melalui siaran radio program jaksa menyapa disosialisasikan kepada masyakarat untuk masyarakat dapat memahami hukum dan menjauhkan diri dari hukuman.

"Kenali hukum jauhkan hukuman dengan cara tidak melakukan tindakan yang melawan hukum,"kata Kejari Muji.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved