Nafsu Pria Tetangga Tak Bisa Dibendung, Sedih! Gadis Belia Diseret ke Gudang Batako Lalu Dipaksa
Dia tak menyangka, saat tengah bersantai menikmati suasana alam justru mendapat perlakuan mengejutkan.
POS-KUPANG.COM--Nasib nahas menimpa gadis berusia 14 tahun ini.
Dia tak menyangka, saat tengah bersantai menikmati suasana alam justru mendapat perlakuan mengejutkan.
Mahkota yang seharusnya terjaga itu, direnggut pria di kampungnya.
Dia dipaksa melayani keberingasan nafsu pria tersebut.
Korban yang masih lugu tak mampu melawan.

Bahkan, beberapa jam dia sempat disekap di gudang batako sebelum akhirnya disetubuhi.
Pelaku ditangkap polisi setelah korban mengadu kepada keluarganya lantaran kemaluannya sakit.
Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur.
Saat ini tersangka ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang gadis asal asal Nusa Penida, Bali menjadi korban nafsu bejat pria paruh baya.
Dilansir dari Tribun Bali, Satuan Reskrim Polres Klungkung terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur yang dialami LR, gadis asal Nusa Penida.
Pelaku yakni I Wayan Regik (52), warga Nusa Penida sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Klungkung, Rabu (7/2/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Wayan Regik diketahui sempat menyekap LR (14) di gudang Batako, sebelum akhirnya disetubuhi.
"Pelaku sudah kami amankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengakui perbuatannya. Kita akan terus dalami kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP I Made Agus Dwi Wirawan, Rabu (7/2/2018).
Ia menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi tanggal 25 Januari 2018 silam.
Baca: Lima Fakta Sidang Cerai Ahok, Ternyata Julianto Tak Mau Lepaskan Veronika