Pilkada SBD
Ketua KPU Sebut Bupati SBD Mulai Cuti 15 Februari
Ketua KPU SBD, Mikael Bulu, SH berharap Markus Dairo Tallu segera memasukan surat cuti pasca ditetapkan sebagai calon bupati SBD.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Markus Dairo Tallu, S.H cuti terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
Markus Dairo Tallu mencalonkan diri sebagai Bupati SBD periode 2018-2023.
Cuti dimaksud untuk melaksanakan kampanye.
Markus Dairo Tallu maju Pilkada SBD berpasangan dengan Gerson Tanggu Dedo.
Baca: Akhirnya Veronica Tan Ungkap Kelakuan Ahok Sejak Nikah Hingga Sekarang,Ini Salah Satu Penyebabnya
Ketua KPU SBD, Mikael Bulu, SH berharap Markus Dairo Tallu segera memasukan surat cuti pasca ditetapkan sebagai calon bupati SBD.
Penetapan oleh KPU SBD dilaksanakan tanggal 12 Pebruari 2018.
Waktu memasukan surat cuti tanggal 13-14 Pebruari 2018.
"Terhitung tanggal 15 Pebruari 2018 mulai berlangsung kampanye Pilkada SBD," kata Mikael Bulu.
Baca: Bidan Desa Anita Seran: Saya Lebih Memilih Mati Daripada Gila
Ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk para kepala desa dan perangkatnya tidak terlibat mendukung pasangan calon.
Bila ditemukan ada yang terlibat mendukung pasangan calon maka yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Mikael Bulu berharap masyarakat senantiasa menjaga suasana kondusif agar Pilkada SBD berjalan aman dan damai.(*)