Benarkah Setya Novanto Akan Seret Ibas di Korupsi KTP Elektronik? Disini Jawabannya!

Dia terus menebar senyum dan manggut-manggut setiap ditanya soal isi buku hitamnya.

Editor: Rosalina Woso
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17. 

POS-KUPANG.COM--Setya Novanto memang penuh kejutan. Setelah membuat heboh dengan drama penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejutan Novanto tak berhenti begitu saja.

Yang paling baru tentu saja niat bekas Ketua Umum DPP Golkar ini menjadi justice collaborator menguak tabir korupsi megaproyek KTP elektronik.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. ((KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))

Tak hanya di situ, Novanto kembali membuat banyak pihak menahan nafas dengan misteri 'buku hitam' yang selalu menemaninya.

Apa sebenarnya yang ditulis oleh Setya Novanto di buku hitamnya? Tidak ada yang tahu selain terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik itu sendiri.

Dalam sidang sebelumnya, tulisan tangan Setya Novanto di buku hitamnya sempat tersorot awak media.

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (TRIBUNNEWS.COM)

Setelah itu, buku tersebut tidak lagi dibawa olehnya.

Sampai pada persidangan Senin (5/2/2018) kemarin, Setya Novanto tampak kembali membawa buku hitam tersebut.

Buku itu sempat diletakkan di pangkuannya, dan dia membuka beberapa lembaran kertas berisi tulisan tangannya sendiri.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI))

Lagi-lagi, Setya Novanto tidak menyadari hal itu diperhatikan awak media.

Dikonfirmasi soal isi buku hitam, Setya Novanto lantas terkejut.

Sadar diketahui awak media, Setya Novanto dengan sigap menutup buku hitamnya.

Buru-buru, dia memasukkan buku hitam beserta pulpen ke dalam tas laptop berwarna hitam, yang selalu dibawanya tiap sidang.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Waduh, nanti ketahuan lagi di media," celetuk Setya Novanto.
Awak media kembali menanyakan apa isi buku itu, karena isi buku itu selintas masih sama.

Setya Novanto menuliskan sejumlah nama politikus dan eks anggota DPR.

Sayangnya, pertanyaan awak media diabaikan oleh Setya Novanto.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved